APBD Inhu Tahun Anggaran 2022 Turun Rp52 Miliar

Bupati Rezita menyerahkan nota keuangan RAPBD 2022 kepada pimpinan dewan. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2022 mengalami penurunan Rp52 miliar lebih atau 3,58 persen dibanding APBD tahun 2021.

Hal itu terungkap dalam pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Inhu 2022 yang dibacakan Bupati Rezita dalam paripurna dewan, Selasa (9/11/2021). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua Masyurllah dan Suhardi Ritonga di ruang rapat lantai II gedung DPRD.

Bupati juga menyampaikan uraian garis besar struktur Rancangan APBD Inhu tahun anggaran 2022 untuk kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,3 triliun dan mengalami kenaikan Rp13 miliar atau 1,02 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,2 triliun dengan uraian dari pendapatan asli daerah sebesar Rp133 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp11 miliar atau 1,06 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,092 triliun. Sedangkan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp65 miliar.

Dengan demikan, bupati menyebut, rancangan kebijakan anggaran belanja daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp1,423.785.922.922. Jumlah itu mengalami penurunan Rp52 miliar atau 3,58 persen dibanding APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.476.672.689.442.

Untuk belanja daerah dan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Dimana untuk penerimaan pembiayaan dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 atau silva sebesar Rp212 miliar.

“Dengan demikian, pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.423.785.922.922,” kata Rezita.

Bupati juga mengimbau semua kepala organisaai perangkat daerah, bila ada undangan rapat atau hearing dengan legislatif untuk pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022, baik waktu libur atau sedang di luar kota agar dapat menghadiri. Supaya pembahasan bisa diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Elda Suhanura menyampaikan, paripurna terbuka untuk umum dan dapat dilanjutkan, karena sudah sesuai dengan Tatip Dewan dan telah memenuhi qorum. Dimana dari 40 anggota dewan, yang hadir 28 orangdan 12 orang tak hadir karena izin. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *