PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sebanyak 100 anggota Brimob Polda Riau dikirim ke hutan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau. Mereka akan memburu pelaku ilegal logging di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut.
Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengiriman pasukan Brimob merupakan langkah kongkrit untuk menuntaskan aktivitas perambahan hutan di Riau.
“Ada 100 anggota Brimob dikirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal hutan Rimbang Baling dan sekitarnya,” kata Kapolda usai patroli udara aktivitas ilegal logging menggunakan helikopter, Sabtu (27/11/2021).
Dijelaskan, Polda Riau dan jajaran menggelar operasi Ilegal Logging dengan sasaran wilayah barat Riau yang berbatasan dengan Sumatera Barat, di antaranya Kabupaten Kampar dan Rohul.
“Kita baru selesai melaksanakan pantauan udara. Kita meihat aktivitas ilegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi,” tuturnya.
Menurutnya, ilegal logging memiliki korelasi dengan beberapa hal. Terkait ini, pihaknya juga masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama dari hasil pantauan yang didapat.
Agung menjelaskan, hasil pantauan udara ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke ilegal logging. Polda Riau akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Riau, terkait kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi.
“Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi,” ujar jebolan Akpol 1988 ini.
“Kita berharap, ke depan hutan kita bisa terselamatkan. Agar tidak memberikan dampak negatif dan kerusakan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan,” tukasnya (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta