Takut Ancaman, Ibu Muda di Rohul Hanya Bisa Pasrah Berulang Kali Diperkosa Teman Suami

Ilustrasi. Ditangkap saat cabuli anak kandungnya. (Foto: Istimewa)

Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku sampai akhir September. Terhitung, pelaku sudah enam kali memerkosa korban. Setiap kali diperkosa, korban selalu diancam dengan menggunakan pisau supaya tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain. Aksi pelaku pernah nyaris diketahui suami korban. Namun pelaku saat itu berhasil kabur.

Merasa curiga, suaminya bertanya kepada korban siapa yang sudah masuk ke dalam rumah. Namun, pelaku tidak berani mengatakan, karena takut dengan ancaman pelaku.

“Kejadian terakhir pada 30 September 2021. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Suami korban sedang pergi keluar. Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memperkosanya. Namun tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah. Pintu itu lama tidak dibuka korban,” ujar Mardiono.

Lalu suami korban mendobrak pintu belakang rumah hingga terbuka. Pelaku berusaha sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan. Saat pelaku lari, suami korban mengenalinya.

“Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol. Namun pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal,” ujar Mardiono.

Kemudian suami pelapor berusaha mengejar, namun pelaku tidak ditemukan. Suami korban kembali bertanya apa sebenarnya yang telah terjadi. Akhir, korban mengaku telah diperkosa berulang kali oleh AR.

“Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban,” kata Mardiono.

Suami korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai. Setelah dilakukan penyelidikan, AR berhasil ditangkap polisi. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *