INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Jembatan gantung yang membelah Sungai Batang Peranap merupakan urat nadi masyarakat menuju Desa Persajian. Selama ini, masyarakat menggunakan jembatan tersebut untuk membawa hasil pertanian dan aktivitas lainnya ke desa seberang.
Namun kini jembatan tersebut telah ambruk. Akibatnya, masyarakat harus menggunakan pompong untuk membawa hasil pertanian dan aktivitas sosial lainnya.
“Masyarakat sangat membutuhkan jembatan tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Setelah ambruk, aktivitas masyarakat menjadi terganggu. Karena itu, masyarakat sangat berharap pemerintah bisa membangun kembali jembatan tersebut,” harap Kepala Desa Pesajian, Yusni Thamrin, Selasa (6/12/2021).
Dikatakan, sebelumnya sudah ada utusan Dinas PUPR turun meninjau kondisi jembatan. Saat itu, kata Yusni, masyarakat sudah menyampaikan harapannya agar jembatan tersebut bisa dibangun kembali.
“Saat itu utusan Dinas PUPR menyampaikan kalau mereka hanya menjalankan perintah dan tidak bisa memutuskan apakah segera dibangun atau menunggu,” ujar Yusni.
Selain itu, menurut Yusni, persoalan pembangunan jalan desa juga perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama jalan dari Kantor Camat Batang Gansal menuju Desa Pesajian yang berjarak sekitar 20 kilometer.
Sejak 2014 lalu sampai sekarang, jalan di desa Persajian belum tersentuh pembangunan. “Kembali kami sampaikan, masyarakat sangat berharap pemerintah bisa membangun jembatan dan jalan di Desa Persajian demi kelancaran aktivitas masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Inhu Chandra mengatakan, saat pembahasan APBD Inhu tahun anggaran 2022 tidak ada pembahasan soal pembangunan jembatan ambruk tersebut. Artinya, setelah RKH Dinas PUPR masuk untuk dibahas bersama DPRD, baru kejadian jembatan tersebut ambruk. Jani kemungkinan pembangunannya masih butuh waktu,” ujarnya.
Chandra berjanji, tahun 2023 pembangunan jembatan yang ambruk tersebut akan diperjuangkan dalam anggaran.
Plt Kepala Dinas PUPR Inhu, Bobby Mauliantino mengatakan, pembangunan jembatan dan jalan dimaksud itu merupakan kewenangan pemerintah desa. Jadi penganggarannya tidak berada pada Dinas PUPR Inhu.
“Meski demikian, kami akan ikut membantu mencarikan solusi skema pembiayaan lain melalui usulan penanganan ke Kementrian PUPR dan BNPB,” tukasnya. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta