Korban Pemerkosaan di Rohul Diduga Diancam, Propam Polda Periksa Dua Oknum Polisi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Soenarto. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Propam Polda Riau memeriksa dua anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau. Keduanya, Bripka JL dan Bripka LS diperiksa lantaran diduga mengancam korban pemerkosaan.

Pemeriksaan keduanya berlangsung sejak Rabu (8/12/2021) lalu. Kanit Bripka JL dan penyidik Bripka LS diperiksa secara intensif. Keduanya disebut mantan penyidik dan mantan pembantu penyidik yang menangani kasus pemerkosaan.

“Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus pemerkosaan, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) di Pekanbaru.

Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban inisial Z. Di mana korban diancam lantaran tidak mau datang ke Polsek.

“Pemeriksaan atas perkataan yang tidak pantas kepada korban. Alasan tidak menghadiri panggilan korban. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan insentif di Propam sejak kemarin,” kata Sunarto.

Selain itu, Sunarto mengatakan, kasus pemerkosaan seorang ibu di Rokan Hulu itu resmi ditarik ke Polda Riau. Kasus ditangani PPA Ditreskrimum Polda Riau.

“Terkait dengan proses penyidikan kasus pemerkosaan di Rokan Hulu. Kasus tersebut sudah dan sedang berlangsung pembuktian yang terlibat. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Ditkrimum dan Polres Rokan Hulu,” ulas Sunarto.

Saat ini, Polda Riau memberikan pendampingan kepada korban. Korban dan keluarganya telah difasilitasi tim psikolog dan tempat tinggal atau rumah perlindungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *