ROHUL, FOKUSRIAU.COM-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu melaksanakan penabalan gelar adat kepada Wakil Bupati Indra Gunawan dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Rohul, Senin (13/12/2021) di Gedung Lembaga LAMR Rohul, Komplek Pemda Pasir Pengaraian.
Penabalan gelar juga dihadiri Bupati Sukiman, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus M Sinaga, Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra, Kajari Pri Wijeksono, Waka Polres Kompol Adi Prabowo dan Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H Zulyadaini.
Wakil Bupati Indra Gunawan menerima gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Setia Nuguay. Sedangkan Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra diberi gelar Datuk Setia Mufakat Panglimo Mudo dan tiga Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama mendapat gelar Datuk Timbalan Mufakat Sindoro Paduko Amanah, Hardi Chandra bergelar Datuk Timbalan Setia Sindoro Mudo Julang Amanah dan Andrizal dengan gelar Datuk Timbalan Setia Mufakat Panglimo Alim.
Wabup mengatakan, gelar tersebut merupakan amanah masyarakat melalui LAM Rohul. Dengan demikian, gelar ini juga sebagai pengakuan dari masyarakat dalam istilah melayu “dituakan selangkah dan ditinggikan seranting”.
“Atas penghormatan yang tinggi ini, saya atas nama pribadi dan keluarga akan berusaha sekuat tenaga, pikiran dan waktu mengembannya dalam rangka memajukan masyarakat adat di negeri seribu suluk ini,” kata Wabup dihadapan tokoh adat yang hadir.
Dikatakan, pemberian gelar adat bermakna seperti doa masyarakat Rohul agar setia dan amanah dalam memimpin negeri yang religius ini. “Semoga kami dapat mengembangkan, melestarikan adat dan budaya Melayu Rokan Hulu,” tambah Wabup.
Sementara Bupati Sukiman mengucapkan selamat atas gelar yang diberikan LAMR Rohul kepada Wakil Bupati dan Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Rohul.
“Semoga acara ini tidak hanya sebatas seremonial semata, melainkan memberikan tanggung jawab kepada yang mendapatkan gelar sekaligus dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan pembangunan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu, seperti yang kita harapkan,” katanya.
Pada prinsipnya, gelar yang diberikan merupakan harapan dari masyarakat melalui Lembaga Adat Rokan Hulu. “Karena itu, kita harus menjaganya. Karena gelar yang diberikan terkandung harapan dan impian masyarakat untuk dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat,” papar Sukiman. (*)
Penulis: Syafri Ishak
Editor: Boy Surya Hamta