BENGKALIS, FOKUSRIAU.COM-Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Belawan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14,077 kilogram sabu di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, tepatnya di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (16/8/2022).
Komandan Lantamal I Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo menjelaskan, penggagalan berawal dari pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal pompong.
“Dari pemantauan, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan,” kata Wibowo dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022) malam.
Selanjutnya, tim di lapangan langsung mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.
Petugas yang curiga kemudian menyisir area perairan yang menjadi lokasi pembuangan karung mencurigakan tersebut. Petugas kemudian menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya.
Dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi 13 bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.
Wibowo mengungkapkan, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong. Dari hasil pengejaran tersebut dua anak buah kapal (ABK) berinisial HS (39) dan LD (46) diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.
“Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya dikutip FokusRiau.Com dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Cukai Dumai, Rabu (17/8/2022), ke 13 bungkus yang sebelumnya diamankan merupakan senyawa organik jenis methamphetamine atau sabu dengan berat total keseluruhan 14,077 kilogram.
Selain itu, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN setempat menggunakan alat deteksi narkotika. Hasilnya pun positif metamphetamine atau sabu.
“Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp 9,8 miliar,” terang Wibowo. (bsh)