Tak Bayar Hutang, Kontraktor Pembangunan Makorem 031 Wirabima Disomasi

Kuasa hukum suplayer bahan bangunan dan alat listrik DT Nouvendi SK, SH. (Foto: M Yasier/FokusRiau.Com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kuasa hukum suplayer bahan bangunan dan alat listrik DT Nouvendi SK, SH melayangkan somasi kepada PT Marlanco, kontraktor pembangunan gedung Korem 031 Wirabima.

Somasi dilakukan setelah pihak kontraktor tidak juga membayar hutan pembelian bahan-bahan bangunan dan alat-alat listrik yang telah dipasang di bangunan tersebut.

“Kami telah mengirimkan dua kali surat somasi kepada PT Marlanco. Isinya permintaan pembayaran hutang mereka kepada klien kami. Di lokasi pembangunan tidak kami temukan ada penanggung jawab dari PT Marlanco. Jadi, somasi kami titipkan ke pengawas pekerja yang ada di lokasi proyek,” ujar Nouvendi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (27/9/2022).

Dikatakan, saat ini yang bekerja di lapangan bukan lagi dari PT Marlanco, sepertinya proyek tersebut dilanjutkan pihak lain.

“Kami tanyakan kepada yang bekerja di lokasi, siapa dari pihak PT Marlanco yang bertanggung jawab mereka yang bekerja tidak tahu. Karena mereka mengaku tidak dari PT Marlanco,” ucap Nouvendi.

Selain somasi, Nouvendi mengaku telah menyurati Gubernur Syamsuar untuk meminta bantuan orang nomor satu di Riau tersebut untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut juga menggunakan dana APBD Provinsi Riau.

“Kami sudah menyurati gubernur dan minta untuk dimediasikan dengan PT Marlanco. Karena Pemerintah Provinsi Riau tentunya memiliki tanggung jawab dalam pembangunan gedung Korem 031 Wirabima tersebut. Karena dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau. Namun sampai saat ini tidak ada respon,” tambahnya.

Nouvendi menduga ada kejanggalan dalam pembangunan Gedung Makorem 031 Wirabima tersebut. Dimana kontraktor pelaksana proyek tersebut kini sudah bukan perusahaan pemenang tender.

“Ada yang janggal. Bila yang mengerjakan proyek tersebut bukan lagi PT Marlanco, tentu bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Bagaimana ceritanya proyek sedang berjalan kontraktor pelaksananya berganti,” tanya Nouvendi.

“Kami berharap ada itikad baik PT Marlanco membayar hutangnya kepada klien kami dan Pemprov Riau juga tidak menutup mata atas masalah ini. Karena bisa saja ini akan menimbulkan persoalan hukum bagi Pemerintah Provinsi Riau,” tukasnya.

Pesimis

Sebelumnya, Wagubri Edy Nasution mengaku pesimis terhadap kinerja kontraktor pembangunan gedung Makorem 031 Wirabima tersebut.

“Dari awal naluri pemeriksaan saya mengatakan bahwa proyek ini akan bermasalah,” ujarnya dikutip FokusRiau.Com dari berazam.com, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Edy Natar sendiri sudah melakukan inspeksi ke sejumlah proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Riau. Salah satunya pembangunan Gedung Makorem 031 Wira Bima.

Peninjauan tersebut untuk melihat progres pembangunan yang sudah berjalan lebih kurang dua bulan mulai Juni 2021 lalu.

Edy Natar mengaku memiliki tanggung jawab moral soal pembangunan gedung Makorem tersebut agar selesai sesuai jangka waktu yang disepakati.

“Jadi, jika ditanya kepentingan saya dengan pembangunan gedung ini, saya memiliki tanggung jawab moral dengan pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini. Karena, sebagai Wagubri saya wajib melakukan pengawasan penggunaan anggaran daerah,” kata Wagubri.

Dikatakan, pembangunan gedung Makorem penting untuk menunjang kinerja TNI dalam melindungi negara maupun masyarakat.

“Jika ada ‘permainan’ dalam pengerjaanya saya akan tahu dan tidak akan segan-segan bertindak. Saya juga berpengalaman dalam pemeriksaan seperti ini sesuai jabatan saya sebelumnya di Inspektorat TNI,” ujar Wagubri. (sier)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *