PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Seorang oknum penjaga tahanan atau sipir Rutan Pekanbaru, Yudi Nata Saputra ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru. Dia diamankan karena membawa narkotika jenis sabu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu langsung merespon. Dia menyatakan, apa yang telah diperbuat oknum sipir itu telah merusak citra Kanwil Kemenkumham Riau.
Karena itu, dia telah mengambil langkah awal. “Begitu menerima laporan dari pihak berwajib, saya segera memerintahkan bagian kepegawaian memotong 50 persen gaji yang bersangkutan. Itu langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke kejaksaan,” kata Jahari dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, jika nanti memang terbukti, yang bersangkutan akan diusulkan untuk dipecat.
“Kepada yang bersangkutan, apabila perkara sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan. Kita tidak mau nama baik yang sudah dibangun dengan susah payah rusak hanya karena tingkah oknum yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.
Diungkapkan, tidak ada ampun bagi petugas terlibat dalam jaringan narkoba.
“Kita sudah dapat gaji, remunerasi dan uang makan dari pemerintah, untuk apa lagi bermain-main dengan barang haram? Pikirkan nasib anak istri dan keluarga. Begitu terbukti terlibat dengan narkoba, siap-siap ucapkan selamat tinggal pada seragam yang kalian kenakan,” ujar Jahari.
Gerak-gerik Mencurigakan
Oknum sipir itu saat akan ditangkap, sempat menabrak anggoya Satres Narkoba. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Ryan Fajri mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mendapati ada gerak-gerik mencurigakan dari tersangka.
Ketika itu tersangka berada di kawasan Jalan Rambutan.
“Saat akan ditangkap, yang bersangkutan kabur dan ditabraknya anggota, ditabraknya dua motor. Yang tabrak pertama itu udah oleng dia, yang kedua itu mau ditabrak dilepas sama anggota motornya itu, lompat dia, daripada nabrak. Kabur dia ke salah satu rumah yang merupakan rumah temannya di Kemenkumham juga. Dulu kawannya waktu sama-sama (bertugas) di (Rutan) Sialang Bungkuk,” urai Ryan Fajri, Selasa (4/10/2022).
Ternyata, sepeda motor yang digunakan tersangka, adalah milik temannya tersebut yang dipinjamnya. Tersangka lalu bersembunyi di rumah tersebut.
Sementara barang bukti sabu sudah ia buang di jalan.
“Saat di rumah itu ia melakukan perlawanan lagi, dilemparinya pot bunga kepada anggota. Akhirnya ramai-ramailah bisa menangkap dia,” terang Ryan Fajri dilansir FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru.com.
Disebutkan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka dan sempat dibuangnya. Sabu seberat 10 gram disimpan tersangka di dalam kotak rokok bekas.
Saat ini, pihaknya masih menelusuri dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Tersangka sudah ditahan di Polresta Pekanbaru. (bsh)