Zoom PHK 1.300 Pegawai, Alasannya Salah Strategi

Platform konferensi video Zoom dikabarkan melakukan PHK besar-besaran. (Foto: Techrunch)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Platform konferensi video Zoom menambah panjang daftar perusahaan teknologi besar yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pegawainya. Kabar terbaru, Zoom memecat sekitar 1.300 karyawan.

Dilansir dari IndiaToday, jumlah pekerja yang dipecat itu setara dengan 15 persen dari total tenaga kerja yang dimiliki Zoom.

Melalui memo yang ditujukan kepada para pekerja, CEO Zoom Eric Yuan menyebut, Zoom telah salah langkah dalam strategi bisnisnya belakangan ini.

Erci menyebut, Zoom terlalu cepat menambah jumlah karyawannya setelah menjadi sangat hits belakangan ini dan didorong pandemi Covid-19.

Eric menyebut kalau pekerja Zoom membengkak jadi tiga kali lipat dalam waktu dua tahun.

“Kami tidak mengambil waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” tulisnya.

Dia mencatat, meski banyak orang telah kembali ke kantor, orang dan perusahaan masih mengandalkan Zoom.

“Kita perlu mengambil (langkah) keras namun penting, melihat ke dalam, untuk mengatur ulang diri kita sendiri sehingga kita dapat mengatasi lingkungan ekonomi, memberikan pelanggan kita dan mencapai visi jangka panjang Zoom,” imbuh Eric dilansir FokusRiau.Com dari JawaPos.Com.

Dia akan bertanggung jawab atas PHK tersebut. Caranya, kata Eric, dia akan mengurangi gajinya tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen dan gaji tim eksekutif akan dipangkas sebesar 20 persen dari gaji pokok mereka.

Selain itu, semua pekerja yang tersisa juga akan kehilangan bonus perusahaan mereka untuk tahun fiskal 2023.

Karyawan Zoom di Amerika Serikat yang diberhentikan akan menerima gaji hingga 16 minggu dan perlindungan kesehatan, bonus tahun fiskal 2023 yang mereka peroleh, vesting opsi saham selama enam bulan dan bantuan untuk menemukan pekerjaan baru.

Perusahaan mengatakan, pekerja yang di-PHK di luar AS akan mendapatkan dukungan serupa berdasarkan Undang-undang yang berlaku di wilayah tersebut.

Diketahui, selain Zoom, raksasa lainnya yakni Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell dan Spotify adalah di antara perusahaan teknologi besar lainnya yang tahun ini mengumumkan PHK besar-besaran. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *