JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara, soal permintaan golongan butuh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen.
Dia menilai, kenaikan UMP 2024 sangat terbuka dengan situasi ekonomi saat ini.
“Ya ada (potensi UMP 2024 naik), karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali, nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS,” kata Ida Fauziyah di sela Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8/2023) di Jakarta.
Dikatakan, masukan dari kaum buruh terkait UMP 2024 naik akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
“UMP 2024 itu masukan, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan,” imbuhnya.
Perhitungan soal upah minimum itu disebutnya akan dihitung secara seksama. Sehingga bisa diterima semua kelompok, baik pekerja maupun pemberi kerja.
“Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri,” katanya.
Rumusan UMP
Menurut Ida, rumusan UMP 2024 ini akan terus dikaji dan diumumkan sebelum November 2023. Tidak hanya dari kelompok buruh, pemerintah juga buka telinga terhadap masukan para pengusaha.
“Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruk tetapi juga pengusaha,” tutur Menaker. (bsh)