PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kejaksaan Tinggi Riau sedang mengusut dugaan korupsi dalam proyek mangkrak pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Terubuk Nomor 4 Pekanbaru.
Dugaan korupsi tersebut dilaporkan masyarakat. Saat ini, pengusutan masih dalam tahap penyelidikan.
Proyek tersebut menggunakan dana APBN yang alokasinya berada di satuan kerja Direktorat Jenderal Kelembagaan Vokasi dan Produktivitas.
Proyek tersebut dikerjakan dua tahun anggaran. Namun urung selesai dan kini mangkrak.
Anggaran pertama tahun 2021 dengan nama kegiatan Pembangunan Gedung BLK Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp10.271.984.111. Kegiatan itu dilaksanakan CV Bonimas.
Kemudian tahun 2022 dengan nama kegiatan Pengadaan Pembangunan Fisik Gedung BLK Pekanbaru dengan nilai anggaran Rp18.472.480.308 yang dimenangkan PT Pulau Bintan Bestari.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf membenarkan perihal adanya pengusutan kasus tersebut.
Menurutnya, saat ini jaksa masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari pihak terkait.
“Benar. Sementara ini kita kumpulkan data. Pengumpulan data dan keterangan,” kata Imran dikutip FokusRiau.Com dari TribunPekanbaru.com, Rabu (23/8/2023) di Pekanbaru. (bsh)