JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, puncak musim kemarau diprediksi terjadi dari Agustus sampai September 2023.
Kondisi tersebut perlu diwaspadai, karena berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023), Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Manajemen Landscape Fire, Raffles B Panjaitan menyebut, September 2023 cuaca wilayah tanah air masih sangat panas. Hal tersebut dapat menjadi salah satu penyebab munculnya karhutla.
“Tentu ini menjadi peringatan kita bersama untuk waspada dan siap siaga akan kejadian karhutla,” kata Raffles.
Dikatakan, upaya mitigasi kebakaran hutan telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Deretan langkah yang dilaksanakan itu meliputi memetakan wilayah rawan kebakaran untuk ditangani; pengelolaan kawasan hutan dengan membuat ilaran, sekat bakar, sekat kanal; pengembangan hutan kemasyarakatan; pengembangan sistem peringatan dini kebakaran hutan; serta pelatihan penanggulangan bencana bagi masyarakat dan pengembangan inovasi pengendalian karhutla kebakaran hutan.
Raffles menyebut, upaya yang dilakukan pihaknya sangat mengurangi potensi kerawanan karhutla dengan kondisi cuaca karena dampak El Nino seperti 2015 dan 2019.
“Selain itu, upaya ini juga harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas, untuk mengurangi risiko dan dampak dari karhutla,” tambah Raffles dikutip FokusRiau.Com dari Liputan6.com.
Bila dibandingkan dengan Januari hingga Agustus 2022, luas karhutla di Indonesia mengalami kenaikan seluas 128.426,47 hektare (ha). Namun, wilayah konvensional rawan karhutla seperti Riau mengalami penurunan 1.592 ha, Sumut mengalami penurunan 4.535 ha dan Jambi juga mengalami penurunan seluas 445 ha.
Selain itu, karhutla tahun 2023 terjadi di Kawasan Hutan (wilayah kelola KLHK) seluas 135.115,68 ha (sekitar 50,4 persen) dan Areal Penggunaan Lain (APL) atau wilayah non kelola KLHK seluas 132.819,91 ha (sekitar 49,6 persen) dari total luas karhutla di Indonesia. (bsh)