News  

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo, Sisa Satu Menteri Nasdem di Kabinet Jokowi

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditahan KPK, Jumat (13/10/2023). Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian . (Foto: Detikcom)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10/2023) menahan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menteri dari Partai Nasdem itu mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

“Saya berharap jangan saya dihakimi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan,” kata Syahrul usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Kini, Masdem hanya menyisakan satu menteri di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Joko Widodo. Dia adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Sebelumnya, Nasdem memiliki tiga menteri mendampingi Jokowi. Namun, Mei 2023 lalu, Johnny G Plate dicopot dari kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Ia menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 17 Mei 2023. Saat itu, Johnny langsung ditahan. Begitu Johnny jadi tersangka, Nasdem langsung mencopotnya dari jabatan sekretaris jenderal partai.

Namun demikian, Johnny tak dipecat dari Nasdem. Saat itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga menanti proses pendalaman hukum terhadap Johnny.

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” ujar Surya dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Sebagai pengganti Johnny, Surya menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Nasdem. Sementara, dua hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dicopot dari kursi Menkominfo.

Pencopotan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Jokowi pada 19 Mei 2023. Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.

Kursi Menkominfo definitif baru terisi kembali dua bulan setelah Johnny jadi tersangka. Pada 17 Juli 2023, Jokowi melantik Budi Arie Setiadi untuk mengisi jabatan tersebut. Sebelumnya, Budi dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo).

Selain itu, juga sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT). Sampai saat ini, kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate masih bergulir di meja hijau.

Oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung, Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Syahrul Yasin Limpo mundur
Berbeda dari Johnny, Syahrul Yasin Limpo mundur dari kursi Menteri Pertanian sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Medio Juni 2023, Syahrul pernah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi di institusi yang dia pimpin.

Akhir September 2023, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Syahrul. Dari penggeledahan itu, Lembaga Antirasuah mengamankan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar. Awal Oktober 2023, Syahrul disebut-sebut sudah jadi tersangka.

Di tengah kegaduhan ini, Syahrul sempat dikabarkan hilang kontak di luar negeri. Namun, ia kembali ke Indonesia, Rabu (4/10/2023). Sehari setelahnya atau Kamis (5/10/2023), Syahrul mengundurkan diri sebagai Mentan.

Padahal, kala itu dia belum resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Komisi Antirasuah secara resmi mengumumkan Syahrul sebagai tersangka, Rabu (11/10/2023). Syahrul dan dua anak buahnya jadi tersangka dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan.

Dua anak buah Syahrul tersebut ialah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Syahrul dan dua anak buahnya diduga menikmati uang panas senilai Rp 13,9 miliar. Uang tersebut diterima dari setoran yang dimintakan secara paksa ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kementan.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu disebut mengeluarkan kebijakan yang bersifat personal dengan memungut setoran atau pungutan dari ASN di lingkungan Kementan. Tujuannya guna memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga inti.

KPK mengungkap, teknis pemungutan setoran dilakukan oleh Kasdi dan Hatta. Mereka diduga menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk tunai, transfer ke rekening bank, dan pemberian dalam bentuk barang dan jasa.

Disebutkan KPK, nilai besaran setoran telah ditentukan Syahrul. Kisarannya sebesar 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS. Uang dugaan korupsi itu diduga berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan dan dari para vendor yang mendapat proyek di Kementan.

Dalam kasus ini KPK menjerat Syahrul, Hatta dan Kasdi dengan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sama seperti Johnny G Plate, Syahrul tak dipecat dari Nasdem setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Surya Paloh lagi-lagi bilang, partainya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saya ingin mengajak semuanya, kita tetap memberikan ruang kepada presumption of innocence, pada asas praduga tidak bersalah,” kata Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Sehari setelah Syahrul mundur, Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Praseto Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian. Hingga kini, kursi Mentan definitif belum terisi kembali. (kompas.com/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *