Ratusan Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru Kuliah Umum Hukum dan Teknologi Kesehatan

Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Prof. DR. Syafrani, M.Si memberikan sambutannya. (Foto: Boy Surya Hamta/FokusRiau.Com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Sabtu (18/11/2023) mengikuti kuliah umum di ballroom Hotel Alfa Pekanbaru.

Kuliah umum yang juga dihadiri seluruh civitas akademik tersebut mengusung tema “Perlindungan Hukum dalam Pelayanan Kesehatan Menggunakan Teknologi Informasi”.

“Kuliah umum diikuti peserta secara langsung dan dengan sistem daring dari berbagai lokasi. Ada tiga narasumber berkompeten yang akan mengisi materi kuliah umum,” kata Renold Renaldi, S.Sos, M.Kes, ketua pelaksana kuliah umum.

Dikatakan, ketiga nara sumber tersebut adalah Prof. Dr. Syahlan. SH. MH yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, kemudian Prof. Dr. Dede Anwar M. SKM. M.Kes dari Badan Riset Nasional (BRIN) dan Dr. Lusiana. M.Kom yang merupakan Ketua STMIK AMIK Riau.

“Para narasumber ini tentu saja memiliki kapasitas dan kompetensi di bidangnya. Mereka merupakan pakar atau ahli dan praktisi hukum, ahli bidang kesehatan dan ahli teknologi informasi.

“Beruntung sekali para peserta yang hadir hari ini, karena akan memperoleh berbagai informasi penting yang mungkin tidak atau belum diperoleh di bangku perkuliahan,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor Universita Hang Tuah Pekanbaru (UHTP), Prof. DR. Syafrani, M.Si mengapresiasi antusiasme peserta mengikuti kuliah umum. Menurutnya, kuliah umum merupakan proses adaptasi seorang mahasiswa dari sebelumnya seorang siswa.

“Dulu sebagai siswa, tentunya sehari hari tugasnya hanya belajar. Kini sebagai mahasiswa harus mampu menyesuaikan diri beradaptasi menjadi kaum intelektual yang tugasnya bukan hanya belajar, namun juga berfikir kritis dan cerdas,” ujarnya.

Rektor Prof. DR. Syafrani M.Si (tengah) bersama narasumber foto bersama. (Foto: Boy Surya Hamta/FokusRiau.Com)

Karena itu, kuliah umum yang diisi oleh para ahli ini harus diikuti dengan sebaik mungkin. “Manfaatkan waktu dalam kuliah umum ini dengan baik untuk belajar dan memnambah wawasan dari narasumber yang sudah ahli di bidangnya,” ujar Syafrani.

Ditambahkan, nantinya peserta kuliah umum akan memperoleh sertifikat yang menjadi syarat nantinya untuk kelulusan atau tugas akhir kuliah. (bsh)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *