PEKANBARU,FOKUSRIAU.COM-Konflik lahan Kelompok Tani Manunggal dengan PT Meridan Sejati Surya Plantation (PT MSSP) di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau terus meluas.
Tim Terpadu Percepatan Penyelesaian Konflik Tanah Adat/Ulayat di Riau juga sudah menggelar rapat untuk menindak lanjuti konflik tersebut.
BPN Riau, Dinas Kehutanan Riau, Dinas Perkebunan Riau, Pemkab Siak, Kelompok Tani Manunggal Desa Kerinci Kanan dan pihak PT MSSP yang merupakan anak perusahaan Surya Dumai Grup milik konglomerat Martias hadir pada pertemuan tersebut.
Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Kamis (9/11/2023) dan membahas mengenai luas lahan Kelompok Tani Manunggal yang dikuasai PT MSSP tanpa ganti rugi seluas 724 hektare.
Padahal, Kelompok Tani Manunggal memiliki Surat Keterangan Pemilikan Tanah yang dikeluarkan tahun 1994, 1995 dan 1996 yang ditandatangani kepala desa dan diketahui camat saat itu.
Persoalan konflik lahan tersebut juga masuk dalam pembahasan Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau yang digelar Lembaga Adat Masyarakat Riau (LAMR) sehari kemudian. Saat itu, hadir juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari.
Meski belum ada penyelesaian, namun kelompok Tani Manunggal tetap optimis hak mereka akan kembali. Mereka berharap wakil rakyat di parlemen bisa turut serta membantu peryelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Riau, Muhammad Rahul kala dimintai tanggapan terhadap persoalan tersebut, tidak memberikan respon. Dihubungi media Jumat (17/11/2023) dan Sabtu (18/11/2023), Ketua DPD Partai Gerindra Riau itu tak memberikan komentar dan terkesan cuek.
Ketua Kelompok Tani Manunggal, H. Karim Pohan yang berharap adanya perhatian wakil rakyat Riau di Senayan itu mengaku kecewa.
“Kami kecewa dengan wakil kita di Senayan seperti pak Rahul. Beliau tidak memberikan respon terhadap persoalan yang kami alami,” ungkap Karim kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) di Pekanbaru.
“Kalau begitu sikap wakil rakyat, ke depan kita tidak mau lagi memilih orang seperti itu,” tambah Karim kesal. (bsh)