Pria Bengkalis Ditangkap, Sebar Kabar Bohong Soal Begal di Medsos

Petugas Satreskrim Polres Bengkalis saat mengamankan pria yang berpura-pura menjadi korban begal di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (21/11/2023). (Dok. Polres Bengkalis.)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Seorang pria bernama Yadi (43), warga Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (22/11/2023) ditangkap karena menyebarkan berita bohong di media sosial.

Dalam sebuah unggahan Selasa (21/11/2023), Yadi mengaku menjadi korban begal dan mengunggah kabar itu ke media sosial.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis itu tertarik dengan kasus tersebut dan berupaya melakukan penelusuran. Dari upaya itulah terungkap bahwa informasi tersebut kabar bohong.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, awalnya akun Instagram @wargabks mengunggah adanya aduan soal aksi begal di Desa Ulu Pulau, Bengkalis. Dalam peristiwa itu korban mengaku mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

Dalam postingan itu, pelaku begal disebut berjumlah enam orang menggunakan senjata tajam dan sepeda motor jenis tracker.

“Selain itu, disebutkan bahwa bagi yang mau berangkat ke Malaysia agar tidak melewati Jalan Penebal Ulu Pulau,” ujar Bimo.

Unggahan yang merebak di media sosial itu dianggap telah menimbulkan keresahan di tengah warga. Terkait hal ini, Satreskrim Polres Bengkalis berkoordinasi dengan admin akun @wargabks.

Petugas meminta akun yang mengirimkan informasi tentang begal tersebut. Lalu, didapati bahwa akun yang mengirimkan pesan ke @wargabks bernama @Long_faa382.

Petugas mencoba menghubungi akun tersebut, namun tidak direspons. “Setelah itu dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menemui pelapor dan korban agar diarahkan ke Polres Bengkalis,” kata Bimo.

Yadi lalu dimintai keterangan terkait kejadian begal yang dialaminya. Namun, kata Bimo, lelaki itu selalu berubah-ubah dalam menceritakan kejadian tersebut.

Untuk mengetahui kejadian itu dengan lebih jelas, petugas lantas membawa Yadi ke rumahnya dan tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku akhirnya mengakui bahwa dia telah berbohong kepada keluarganya hingga keluarganya menyebarkan informasi tersebut ke akun @wargabks,” kata Bimo.

Meski melakukan kesalahan, Yadi tidak ditahan dan hanya diminta membuat video klarifikasi. “Pelaku diberi peringatan dan disuruh membuat video klarifikasi. Pelaku juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bengkalis,” ujar Bimo. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *