Dumai Masuk Peringkat Lima Peredaran Narkotika di Indonesia

Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

DUMAI, FOKUSRIAU.COM-Kota Dumai, Riau menjadi daerah transit masuknya narkoba lewat jalur laut. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) menyebut, secara nasional Dumai masuk dalam lima besar kota di Indonesia dalam kasus peredaran narkotika mengkhawatirkan.

Banyaknya pelabuhan tikus di Dumai menjadi tantangan tersendiri dalam menekan peredaran narkotika saat ini.

Kepala BNNK Dumai, AKBP Boni Facius Siregar menyebut, Dumai kini masuk lima besar kota di Indonesia yang kasus peredaran narkotikanya mengkhawatirkan.

“Hampir seluruh daerah di Dumai sudah masuk ke dalam zona merah peredaran narkotika. Bila diperingkatkan, Kota Dumai masuk peringkat lima kota yang kasus peredaran narkotikanya mengkhawatirkan di Indonesia,” kata AKBP Boni, Selasa (2/1/2024).

AKBP Boni meminta masyarakat bisa proaktif dalam memberikan informasi soal pengguna atau pengedar narkoba dilingkungannya dalam upaya pemberantasan barang haram tersebut di Dumai.

Dia juga mengajak masyarakat bersama -sama bahu membahu memberantas narkoba. Untuk kasus narkoba yang ditangani BNNK selama 2023 ada empat Laporan Kasus Narkotika (LKN).

Penyelamatan barang bukti berjumlah 18.84 gram sabu, 10 pil ekstasi serta juga penyelamatan empat tersangka.

“Selain itu, BNNK Dumai sudah melaksanakan program pendampingan program ketahanan keluarga kepada 10 keluarga di 2 kelurahan,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, BNNK Dumai telah melakukan advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa atau kelurahan bersinar dan pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba.

Sebagai salah satu usaha dari BNNK untuk menyadarkan masyarakat mengenai bahaya narkoba. BNNK juga sudah menyediakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) melatih sebanyak 10 orang di dua kelurahan.

IBM ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dalam menangani narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan cakupan narkoba agar tidak menggunakannya lagi.

“BNNK juga menerbitkan sebanyak 165 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), pencapaian ini melebihi target awal yang mana sebelumnya hanya ditargetkan sebanyak 50 surat saja,” imbuhnya dikutip FokusRiau.Com dari laman tribunpekanbaru.com.

Khusus untuk rehabilitasi, kata AKBP Boni, BNNK Dumai telah melaksanakan program tersebut. Sebanyak empat puluh enam orang melakukan rehab jalan, satu orang di rehab di balai rehabilitasi di Deli Serdang serta empat orang di rehab di rehabilitasi selain BNN. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *