JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengungkap, saat ini ada sekitar 2.500 kasus tambang ilegal di Indonesia.
Aktivitas tambang gelap tersebut marak terjadi, karena adanya dukungan mafia, pejabat dan aparat hukum.
“KPK mengatakan, pertambangan Indonesia banyak sekali ilegal dan itu dibeking aparat-aparat dan pejabat, itu masalahnya. Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500, tapi ada yang lebih dari itu,” kata Mahfud saat Debat Pilpres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Mahfud menjelaskan, tambang ilegal menyebabkan masifnya deforestasi hutan Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir, junlahnya mencapai 12,5 juta hektare.
Hal ini berarti deforestasi hutan Indonesia lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luas Pulau Madura.
Pernyataan Mahfud tersebut selaras dengan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Aktivitas pertambangan ilegal alias pertambangan tanpa izin (PETI) memang marak terjadi di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono mengatakan, per- Agustus 2021, terdapat 2.741 lokasi PETI yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Dikatakan, penanggulangan PETI harus dilakukan karena merupakan tugas dan kewajiban bersama. Aktivitas PETI berdampak pada banyak hal mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat, bahkan munculnya korban.
Jika tidak diatasi, menurut Bambang, negara akan mengalami kerugian besar. Karena tidak mengelola sumber daya alam dengan baik. Hal itu juga bisa menyulut konflik sosial dan keamanan serta dampak negatif lainnya. Namun, ia mengakui aktivitas PETI sulit diatasi.
“Sangat sulit meminta rakyat menghentikan PETI karena merupakan sumber ekonomi yang menghasilkan uang ratusan juta, bahkan miliar setiap bulannya, sehingga harus ada solusi penanggulangan PETI dan tidak hanya menutup lokasi PETI”, kata Bambang dalam keterangan resmi, Selasa (5/12/2023) dikutip FokusRiau.Com dari laman detikcom. (dtc/bsh)