PADANG, FOKUSRIAU.COM-Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat kinerja APBN 2024 sampai akhir Maret 2024 dengan hasil defisit regional.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG mengatakan, kinerja yang baik dapat dilihat hingga 31 Maret 2024. Untuk total pendapatan negara yang dipungut di Sumbar sebesar Rp1,70 triliun dan total belanja negara Rp7,49 triliun. Akibatnya, defisit regional sebesar Rp5,79 triliun.
“Pendapatan negara yang terealisasi di wilayah Sumatra Barat per 31 Maret 2024 mencapai Rp1,70 triliun atau sebesar 19,30 persen dari target pada APBN 2024 dan tumbuh sebesar 0,90 persen dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,68 triliun,” urai Syukriah dalam keterangan resmi, Minggu (28/4/2024).
Dijelaskan, secara nominal, realisasi komponen pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan mencapai Rp1,27 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp424,35 miliar. Realisasi penerimaan perpajakan bersumber dari penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.
“Capaian realisasi pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp1,19 triliun atau telah mencapai 18,49% dari target APBN 2024, tumbuh sebesar 13,01 persen,” ujarnya.
Kata Syukriah, kenaikan tersebut disebabkan oleh aktivitas ekonomi yang terus membaik diiringi dengan kenaikan angsuran PPh Badan serta pemberlakuan tarif efektif pasal 21 mulai 1 Januari 2024.
Secara sektoral, pengadaan listrik menjadi sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 265,07 persen didorong kenaikan pembayaran PPh pasal 21, diikuti sektor administrasi pemerintah yang tumbuh sebesar 64,94 persen sebagai dampak perubahan aturan pemungutan pajak oleh instansi pemerintah.
Sementara realisasi kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp83,77 miliar atau telah mencapai 9,00 persen dari target APBN 2024, terkontraksi sebesar 56,81 persen yang didorong penurunan realisasi bea keluar sebesar 62,43 persen. Seiring dengan penurunan volume ekspor di Pelabuhan Teluk Bayur untuk komoditas crude palm oil (CPO) dan turunannya.
“Tahun 2023 kondisi bea keluar ini juga terjadi penurunan. Kami berharap ke depannya realisasi bea keluar bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Dikatakan, untuk realisasi belanja negara di wilayah Sumbar hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp7,49 triliun atau telah mencapai 23,07 persen dari target APBN 2024, tumbuh sebesar 19,31 persen dibanding capaian tahun sebelumnya sebesar Rp6,28 triliun.
“Realisasi belanja negara tersebut meliputi realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,66 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,83 triliun,” sebutnya.
Realisasi belanja pemerintah pusat periode ini lebih tinggi terutama dipengaruhi peningkatan realisasi belanja barang sebesar 63,07 persen yang didorong oleh meningkatnya kinerja pada semua jenis belanja barang.
Kondisi itu terjadi terutama belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda belanja barang non operasional mencapai Rp426,17 miliar atau tumbuh sebesar 240 persen dan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda sebesar Rp81,79 miliar atau tumbuh sebesar 624 persen.
Di sisi lain, realisasi belanja pegawai juga turut menunjukkan peningkatan sebesar 45,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan belanja untuk pembayaran belanja gaji dan tunjangan PNS, belanja gaji dan tunjangan TNI/POLRI, belanja gaji dan tunjangan pejabat negara, serta belanja gaji dan tunjangan PPPK.
Begitupun utk realisasi (TKD) hingga akhir Maret 2024 tercatat mencapai Rp4,83 triliun atau telah mencapai 23,28 persen dari target APBN 2024, tumbuh sebesar 9,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang didorong peningkatan realisasi komponen dana alokasi umum (DAU) sebesar 8,59 persen dan dana alokasi khusus (DAK) Nonfisik sebesar 6,11 persen.
“Komponen DAU mencapai Rp3,77 triliun atau telah mencapai 27,05 persen dari target APBN 2024 dan komponen DAK Nonfisik mencapai Rp703,82 miliar atau telah mencapai 18,25 persen dari target APBN 2024,” sebut Syukriah dilansir FokusRiau.Com dari bisnis.com.
Di sisi lain, sampai akhir Maret 2024 komponen DAK Fisik dan Dana Insentif Daerah (DID) belum terdapat realisasi. Karena pemerintah daerah masih berproses dalam penyusunan Perda APBD dan pemenuhan syarat untuk penyaluran tahap I. (bsh)