Pemkab Alokasikan DBH Sawit Untuk Jaminan Sosial 16.585 Pekerja Perkebunan

Bupati Sukiman memberikan sambutan. (Foto: Istimewa)

ROKAN HULU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meluncurkan program penyaluran bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan untuk 16.585 pekerja perkebunan sawit, Jumat (6/9/2024).

Program ini menggunakan dana bagi hasil (DBH) sawit Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024. Bupati Sukiman menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja perkebunan.

“Kami berusaha untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Ini adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang berisiko tinggi dan mengurangi beban mereka jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian,” ungkap Sukiman.

“Sekarang masyarakat sudah mulai memahami fungsi jaminan sosial sebagai bentuk kepedulian negara. Dengan adanya jaminan ini, pekerja tidak perlu khawatir tentang biaya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau dan Kepri, Eko Yulianda.

Eko menambahkan, dulu mungkin masih belum memahami fungsi jaminan sosial. Sekarang masyarakat sudah paham bahwa jaminan sosial adalah bentuk kehadiran negara dan kepedulian pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Rokan Hulu, Zulhendri S.Sos M.IP menjelaskan, dana bagi hasil sawit yang digunakan untuk program ini berasal dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Dari dana bagi hasil sawit, 80% digunakan untuk infrastruktur, sedangkan 20% dapat digunakan untuk kegiatan lain termasuk perlindungan sosial. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan,” kata Zulhendri.

Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu dapat merasakan manfaat dari perlindungan jaminan sosial yang lebih baik, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa lebih aman. (adv/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *