PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar aksi menuntut hak soal kenaikan gaji. Di Riau, para hakim melakukan cuti masal yang berimbas dengan tertundanya beberapa persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, M. Arief Yunandi mengatakan, sidang yang sudah dijadwalkan minggu ini terpaksa ditunda.
“Sidang ditunda untuk minggu ini, namun tidak disebutkan apakah penundaan terkait aksi solidaritas yang berlangsung,” ungkap Arief, Selasa (8/10/2024).
Dikatakan, penundaan sidang tentunya dapat menghambat proses penyelesaian perkara, meskipun secara administratif tidak akan berpengaruh signifikan. “Masa tahanan masih memadai, jadi tak ada masalah,” ujarnya Arief.
Sementara itu, Humas PN Pekanbaru, Jimmi Maruli tak menampik adanya penundaan sejumlah sidang.
“Jadwal persidangan untuk perkara-perkara yang masa tahanan sementaranya masih panjang, ditunda minggu depan. Mulai (lagi) tanggal 14 Oktober 2024 dan seterusnya,” ujar Jimmi, Selasa (8/10/2024).
Kendati sidang ada yang ditunda, Jimmi memastikan, pelayanan kepada masyarakat terus berlangsung dan tidak berhenti. “Semua produk-produk pengadilan dapat masyarakat peroleh melalui PTSP PN Pekanbaru,” tuturnya dikutip FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru.
Diketahui, para hakim melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024. Mereka menggelar aksi di Jakarta dan menuntut kenaikan gaji.
Seorang hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Daniel Ronald mengungkap, hakim PN Pekanbaru mendukung aksi SHI dalam memperjuangkan haknya.
“Terkait dengan pelaksanaan persidangan yang sudah terjadwal lama, tetap disidangkan tapi memang dari seminggu lalu sudah kita jadwalkan ke minggu berikutnya,” kata Daniel.
“Jadi seminggu ini PN Pekanbaru ya notabene persidangan tidak ada, kecuali persidangan yang sudah ditunda (atau dijadwalkan) jauh-jauh sebelumnya,” tambahnya.
Aktivitas di PN Pekanbaru, kata Daniel, terbilang normal. Pada hari ini katanya, ada beberapa agenda jadwal sidang. Tidak sampai 10 persidangan. “Itu pun sidang-sidang yang sudah dijadwalkan 2 minggu sebelumnya, sepertinya,” tukasnya. (bsh)