PPN Naik 12 Persen, Harga Avanza Bisa Naik Rp 25 Juta

Toyota Avanza. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah kukuh menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai awal 2025. Kebijakan ini diyakini akan berimbas ke berbagai sektor, termasuk otomotif.

Seperti dijelaskan salah seorang staf penjual di arena pameran GJAW (Gaikindo Jakarta Auto Week) 2024 lalu. Menurutnya, kebijakan PPN 12 persen tentu akan mengerek harga mobil, mulai belasan juta rupiah hingga puluhan juta rupiah.

“Tahun depan estimasi kenaikan kalau PPN jadi 12 persen itu, Calya-Agya naik harganya hampir Rp 17-an juta. Kalau Avanza kenaikan harganya kurang lebih Rp 25 juta, Rush juga akan sama kemungkinan kenaikan harganya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi menggambarkan, kenaikan PPN bisa membuat mobil Rp 200 jutaan naik harga sekitar Rp 2 jutaan.

“Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 2 juta. Kemudian yang Rp 400 juta dampaknya Rp 4 juta,” kata Nangoi ditemui di ICE-BSD City, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono mengatakan, kebijakan PPN 12 persen nanti akan mengecualikan beberapa kelompok demi menjaga daya beli. Beberapa di antaranya kelompok masyarakat miskin, kesehatan hingga pendidikan.

“Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Tapi kalau kita lihat dari sisi, khususnya menjaga daya beli masyarakat, di situ kan pengecualiannya sudah jelas: untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya di sana,” katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (3/12/2024).

Parjiono juga menyebut, keberadaan subsidi bakal menjadi jaring pengaman. Terkait insentif perpajakan, menurut dia hal itu justru lebih banyak dinikmati kelas menengah atas.

“Kan daya beli jadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi jaring pengaman. Kalau kita lihat juga insentif perpajakan, yang lebih banyak menikmati kan kelas menengah atas,” tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut belum melakukan pembahasan terkait penundaan kenaikan PPN tersebut. “Belum, belum dibahas,” ucap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/11/2024) dilansir dari detikfinance. (dtc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *