Kejari Rohul Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp24,5 Miliar

Enam tersangka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rohul. (Foto: Tribunpekanbaru)

ROKAN HULU, FOKUSRIAU.COM-Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rohul, Rabu (18/12/2024).

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp24.536.304.782,61. Proses penetapan tersangka dipimpin Kajari Rohul, Fajar HW didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz bersama penyidik Seksi Pidana Khusus.

“Setelah proses penyidikan sejak pertengahan 2023, kasus ini berhasil kita ungkap dan dilakukan penetapan enam orang tersangka dari enam kios penjualan pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo,” kata Fajar, Rabu (18/12/2024) pukul 17.00 WIB.

Dikatakan, penetapan dilakukan setelah melewati proses penyidikan mendalam dengan melibatkan 112 orang saksi yang diperiksa. Termasuk di dalamnya 78 ketua kelompok tani dan konfirmasi terhadap lebih dari 1.200 petani.

Ribuan petani yang diperiksa merupakan bagian dari Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi dasar penerima bagian dari pupuk subsidi guna mendukung program pertanian dan perkebunan masyarakat.

Keenam tersangka diketahui sebagai pemilik dari kios pupuk subsidi yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya Ah dari UD Jaya Satu, SM dari UD Sei Kuning Jaya, FN dari UD Anugrah Tani, SF dari UD Bina Tani, Ya dari Koperasi Tani Sri Rezeki dan AS dari UD Chindi.

“Berhubung status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan demi mendukung proses penyidikan serta menghindari kemungkinan pelarian, perusakan barang bukti dan pengulangan perbuatan, maka seluruh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Pasir Klas IIB Pasir Pangaraian,” kata Kajari dikutip FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru.com. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *