PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kejaksaan Agung mencopot jabatan Zulfikar Nasution sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau. Zulfikar dimutasi sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta.
Pencopotan tersebut lantaran Zulfikar Nasution diduga membocorkan informasi soal rencana Operasi Tangan Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj) Walikota dan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru.
OTT KPK itu disebut-sebut dibocorkan Zulfikar Nasution kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Selain Zulfikar Nasution, pejabat Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi juga ikut terseret. Muhamat dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Karena awalnya informasi soal rencana OTT itu didapat Fahrorozi yang kemudian meneruskannya ke grup WhatsApp internal Kejati Riau.
Informasi ini kemudian diduga dibocorkan Zulfikar Nasution kepada pihak luar, khususnya orang yang menjadi target operasi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan membenarkan perihal mutasi dua pejabat Kejati Riau tersebut.
Namun, dia mengaku belum tahu adanya keterkaitan mutasi dengan operasi yang dilaksanakan KPK.
“Saya malah baru tahu apakah benar berkaitan dengan hal itu. (Informasi) yang kita terima, kedua pejabat dimutasi dengan alasan tour of duty dan tour of area,” urai Harli Siregar.
“Kita cek dulu, apakah hal itu hanya bersifat informasi atau mengandung kebenaran dan ditindaklanjuti pengawasan,” tambahnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi enggan menanggapi. “KPK tidak akan menanggapi terkait berita dimaksud dan hanya akan berfokus terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani. Silahkan ditanyakan kepada instansi terkait saja,” kata Tessa, Kamis (26/12/2024).
Dalam keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya, Tessa tak menampik kalau KPK memiliki kesulitan tersendiri dalam melakukan proses tangkap tangan, walaupun akhirnya berjalan lancar.
“Nanti akan saya dalami kembali, tanyakan kembali pada penyidik, apakah memang ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses tangkap tangan, namun belum bisa saya jawab saat ini,” ujar Tessa dikutip FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru.com. (tpc/bsh)