PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Jack Lord, ASN Dinas PMD Dukcapil Riau akhirnya melaporkan Muhammad Nur (55), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambang, Kabupaten Kampar ke polisi.
Ini dilakukan karena upaya damai dalam kasus kecelakaan lalu lintas tak membuahkan hasil.
Peristiwa bermula di ruas Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di KM 19,5 Desa Rimbo Panjang. Saat itu, dump truck Toyota Dyna BM 8395 SA yang dikemudikan Muhammad Nur menabrak mobil Avanza yang dikemudikan Jack.
Saat itu, Jack berharap ada itikad baik pelaku menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Bahkan, Jack bersedia menemui Muhammad Nur di berbagai tempat yang ditawarkan, termasuk kantor Dinas PMD Dukcapil tempatnya bekerja.
“Saya beri banyak pilihan tempat bertemu. Bisa di Mapolda, Polsek Tambang, Polsek Panam atau langsung ke Kantor Dinas PMD. Sekalian silaturahmi kalau dia memang ada itikad baik dan bernyali,” tutur Jack, Kamis (6/3/2025).
Sayangnya, Muhammad Nur tak kunjung muncul. Janji bertanggung jawab yang pernah diucapkannya saat kejadian hanya sekadar omong kosong.
Parahnya, ketika insiden terjadi, Jack merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Pelaku mendatangkan beberapa rekannya ke lokasi kejadian, menciptakan suasana yang tegang di depan anak Jack.
Saat diminta untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi, Muhammad Nur menolak keras. Namun setelah perdebatan, ia akhirnya berjanji akan memperbaiki atau mengganti kerusakan mobil korban.
Dengan satu syarat, ia harus membongkar muatan tanah di dalam truknya terlebih dahulu di halaman depan SPBU Kubang, Desa Tarai Bangun. Setelah itu, mereka akan menuju bengkel Anto Mobil Rawabening di Sidomulyo Barat Ujung, Pekanbaru.
Namun, setibanya di bengkel, drama baru kembali terjadi. Setelah kerusakan mobil diidentifikasi dan estimasi biaya diperhitungkan, Muhammad Nur tiba-tiba memilih kabur.
“Sambil marah-marah, dia pergi. Alasannya mau makan, tapi saya tidak tahu apakah dia akan kembali atau tidak. Mungkin karena dia sempat ngajak adu fisik tapi saya tidak ladeni, dia jengkel,” kenang Jack.
Tak hanya itu, Muhammad Nur pergi menumpang truk BM 8679 FZ dan meninggalkan dirinya begitu saja.
Setelah menunggu hampir dua pekan tanpa kepastian, Jack akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum. Laporan resmi sudah dilayangkan ke Polres Kampar, Senin (3/3/2025) lalu.
Kini, dia berharap penegak hukum bisa bertindak adil. Sebagai anggota BPD, Muhammad Nur merupakan bagian dari pemerintahan desa yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab.
“Mudah-mudahan kalau polisi yang memanggil, dia akan datang,” tukasnya. (bsh)