PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau mulai berlangsung. Ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi.
Relokasi mencakup 228 keluarga yang dipindah ke lahan perhutanan sosial seluas total 635,83 hektare di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan. Kawasan ini menjadi bagian dari target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.
“Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau. Bapak ibu adalah contoh teladan. Dimana dialog sebagai rekonsiliasi, upaya win win solution dan kemenangan bersama,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
Ditegaskan, relokasi bukan sebagai bentuk permusuhan, melainkan langkah awal pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Dengan cara damai dan dialog, masyarakat mendapatkan kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional.
“Ini bukan hari tanda permusuhan, karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional. Tapi hari bahagia sebab dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan, karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm,” ucapnya.
Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare dan kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi dengan total luasan 647,61 hektare.
Kelompok masyarakat penerima SK Hutan Kemasyarakatan dibagi menjadi: KTH Gondai Prima Sejahtera (47 KK), KTH Mitra Jaya Lestari (109 KK), dan KTH Mitra Jaya Mandiri (72 KK).
Dijelaskan, SK Hutan Kemasyarakatan yang diterima masyarakat akan menjadi dasar pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di bawah Kementerian ATR/BPN.
“Kita jadi TORA, sehingga bapak ibu punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN,” ucap Raja Juli.
Ditekankan, relokasi menjadi simbol rekonsiliasi dan kehadiran negara tanpa kekerasan, sehingga hutan tetap aman bagi satwa seperti gajah Tesso Nilo, sementara masyarakat memiliki kepastian hukum.
“Karena bapak ibu adalah teladan berharap pada masyarakat lain dapat mengikuti teladan dari desa ini. Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi menjadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama masyarakat punya kepastian hukum,” tukasnya.
Sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, Menteri Kehutanan melakukan aksi simbolis menebang pohon sawit dan menanam bibit pohon Kulim.
Selain itu, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74.000 bibit pohon untuk seluruh kawasan TNTN, terdiri atas Mahoni (30.000 batang), Trembesi (15.000 batang), Sengon (15.000 batang), Jengkol (9.000 batang) dan Kaliandra (5.000 batang). (kps/bsh)
