PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Peredaran rokok ilegal di Riau masih marak terjadi. Barang tanpa pita cukai ini masuk melalui berbagai jalur, termasuk dari Singapura dan distribusi domestik dari Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Dwijo Muryono mengungkap, praktik ini menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara sekaligus keselamatan masyarakat. Pasalnya, rokok ilegal beredar tanpa pengawasan kualitas dan regulasi yang jelas.
“Produk ini tidak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen,” kata Dwijo kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Sebagai langkah tegas, Bea Cukai Riau memusnahkan barang hasil penindakan medio 2024-2025 dengan total nilai mencapai Rp44,8 miliar. Barang tersebut didominasi 28,8 juta batang rokok ilegal, 1.214 liter minuman mengandung alkohol dan ratusan koli barang impor lainnya seperti pakaian bekas dan produk elektronik.
Dari sisi penegakan hukum, aparat juga telah menetapkan 12 tersangka dalam 10 kasus penyidikan, dengan total denda mencapai Rp2,2 miliar. Proses hukum ini dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan.
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni secara simbolis di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau di Pekanbaru dan dilanjutkan di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai. Metode yang digunakan meliputi pembakaran hingga penghancuran fisik barang.
Dwijo menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari pengawasan intensif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari internal Bea Cukai hingga kerja sama dengan TNI, kepolisian, dan kejaksaan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, laporan dari warga dapat mempercepat tindakan aparat di lapangan.
“Partisipasi publik sangat kami butuhkan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Pemerintah pun terus mendorong sinergi lintas lembaga agar peredaran barang ilegal di Riau dapat ditekan secara signifikan. (trp/bsh)
