Skandal Rp1 Miliar di Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid, Kode “Volcom” Bongkar Aliran Uang

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengikuti sidang korupsi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menguak fakta baru.

Kali ini, kesaksian seorang pejabat teknis di Dinas PUPRPKPP Riau membuka alur pengambilan uang hingga Rp1 miliar yang diduga terkait praktik pemerasan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (29/4/2026), saksi Brantas Hartono mengungkap dirinya diminta atasannya, Muhammad Arief Setiawan untuk mengambil uang dari Sekretaris Dinas, Ferry Yunanda.

Uang tersebut disebut akan diserahkan kepada pihak yang berkaitan dengan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam.

Brantas menjelaskan, awalnya ia diajak Arief bertemu Dani di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Harapan Raya sekitar Juni 2025.

Dalam pertemuan itu, ia tidak ikut dalam pembicaraan inti, melainkan duduk terpisah.

“Setelah itu saya dipanggil, disampaikan ada keperluan dari Pak Dani, dan saya diminta mengambil uang,” ujar Brantas di hadapan majelis hakim.

Ia kemudian berkomunikasi langsung dengan Dani untuk memastikan teknis penyerahan. Dalam percakapan tersebut, disepakati uang akan dijemput oleh seseorang pada waktu subuh dengan kode tertentu.

“Waktu itu saya tanya kodenya apa, karena takut salah. Pak Dani bilang ‘Volcom’, kebetulan saya pakai baju itu,” kata Brantas.

Mengikuti arahan, Brantas mengambil uang dari rumah Ferry di kawasan Jalan Tengku Bey pada malam hari. Ia menerima tas ransel hitam yang disebut berisi sekitar Rp1 miliar, meski tanpa rincian pasti.

Keesokan harinya, ia menunggu di rumah hingga subuh. Usai salat, seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor, mengenakan helm dan masker, lalu mengambil tas tersebut.

Kesaksian ini memperjelas dugaan aliran dana dalam perkara korupsi yang tengah disidangkan, sekaligus memperkuat konstruksi jaksa terkait adanya perintah berjenjang dalam praktik tersebut. (trp/bsh)

Exit mobile version