Begal Nenek di Kampar: Pelaku Ditembak Polisi Usai Melawan, Kerugian Capai Rp25 Juta

Pelaku begal nenek di Kampar diamankan polisi. (Foto: Dok. Polres Kampar)

KAMPAR, FOKUSRIAU.COM-Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Kampar, Riau. Seorang nenek menjadi korban begal hingga tak sadarkan diri di pinggir jalan, sebelum akhirnya polisi meringkus dua pelaku dengan tindakan tegas karena melawan saat penangkapan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, dan langsung memicu perhatian warga setempat, karena korban yang disasar merupakan perempuan paruh baya yang tengah dalam perjalanan pulang.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengungkapkan, dua pelaku berinisial BU (28) dan RE (22), warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dan sudah berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan aparat.

“Pelaku berhasil kami amankan. Saat proses penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Boby, Rabu (6/5/2026).

Aksi begal tersebut terjadi, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Garuda Sakti, Desa Petapahan. Saat itu, korban bernama Yunita (52) tengah mengendarai sepeda motor seorang diri.

Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Tanpa memberi kesempatan, pelaku menjatuhkan korban hingga terkapar di jalan dan kehilangan kesadaran.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor, dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,1 juta, serta ponsel milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak korban, Emanuel (26), yang menerima informasi bahwa ibunya ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Saat tiba di lokasi, korban ternyata telah dibawa warga ke klinik terdekat dalam kondisi pingsan.

“Korban tidak sadarkan diri saat ditemukan. Seluruh barang berharga sudah hilang,” jelas Boby.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Bambang Dewanto langsung memerintahkan tim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan profiling terhadap pelaku serta melacak keberadaan ponsel korban.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (3/5/2026) sore, tim Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengidentifikasi lokasi ponsel korban yang terdeteksi berada di wilayah Rumbai Barat, Pekanbaru.

Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Namun saat hendak diamankan, keduanya berusaha melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tambah Boby.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban, kendaraan yang digunakan pelaku, serta ponsel hasil curian.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan meningkatnya kejahatan jalanan di wilayah Riau, khususnya pada malam hari dan di ruas jalan yang minim penerangan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama di waktu rawan. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mencegah tindak kriminal serupa.

Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (kps/zul)

Exit mobile version