Remaja di Inhil Riau Ini Gandakan Uang Rp100.000, Sukses Kelabui Pedagang

Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)

INDRAGIRI HILIR-Kasus penggandaan uang di Bekasi sempat viral di media sosial dan membuat heboh. Dimana sang ‘ustadz’ gondrong Herman di Bekasi, Jawa Barat mengaku bisa menggandakan uang. Namun ternyata, uangnya palsu dan akhirnya berurusan dengan polisi.

Tak hanya di Bekasi, ternyata di Kabupaten Inhil, Riau ada juga yang mengaku mampu menggandakan uang. Bedanya, pelaku menggunakan mesin fotokopi yang terdapat pada printer. Dengan hasil cetakannya, pelaku yang masih berusia 19 tahun itu menggandakan uang palsu dan selama dua bulan dia sukses mengelabui pedagang.

Pelaku berhasil membelanjakan uang palsu produksinya sendiri di pasar. Namun, sepak perbuatannya tersebut akhirnya terhenti saat pemilik warung Sudra Irawan (51) dengan jeli saat menerima uang dari pelaku mengenali uang palsu buatannya.

Sudra curiga dengan karakteristik uang yang diterima dari pelaku saat berbelanja di warungnya di jalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Kecurigaan Sudra berawal saat pelaku membayar menggunakan uang pecahan Rp100.000. Pelaku berinisial MWY alias Yudi (19) ketika itu membeli rokok di warung Sudra seharga Rp23.000. Dia membayarnya dengan uang senilai Rp100.000 buatannya.

Setelah pelaku berbelanja dan pergi meninggalkan warung, Sudra memasukkan uang ke laci. Namun dia merasa kalau uang tersebut berbeda dari yang biasa. Setelah diteliti, Sudra menyadari kalau uang yang diterimanya ternyata palsu.

Sontak Sudra lari mengejar pelaku. Beruntung dia mendapatkan pelaku berada di warung lain yang berjarak sekitar 2 kilometer dari warungnya, tepatnya di Sei Ara. Disini, dia juga sedang melakukan transaksi jual beli.

Sudra dan pemilik warung yang juga menerima uang jenis sama lalu mengamankan pelaku dan menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas yang akhirnya tiba di lokasi dan menggelandang pelaku ke kantor polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *