BNNP Riau Musnahkan 6.594 Butir Ekstasi, 2 Tersangka Ditangkap, Satu Napi Lapas Pekanbaru

Petugas bersenjata api mengawal proses ekspose penggagalan peredaran narkotika. (Foto: Istimewa)

Di bagian paling dalam, terdapat 1 unit mesin kasir, yang pada bagian bawah tempat penyimpanan uangnya, terdapat celah kaca. Terlihat ada butiran pil berwarna oranye. Dicurigai itu adalah ekstasi, petugas Avsec Meiki Yatno melaporkan ke Koordinator Avsec, bernama Gas Junerendi.

Paket itu lalu dibawa ke kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru. Di sana, tim membongkar benda tersebut. Saat tempat penyimpanan uang, ditemukan 4 bungkus diduga berisi ekstasi. Dari hasil penghitungan, jumlahnya sekitar 6.594 butir.

Ribuan ekstasi itu dibagi menjadi 4 bungkus plastik. Warnanya ada yang oranye, hijau dan biru. Atas penemuan itu, petugas di bandara menghubungi aparat BNNP Riau. Dari keterangan yang dipaket itu, adapun identitas pengirimnya bernama David Fernando, dari Pekanbaru.

Sementara penerimanya bernama HJ. Saripa, yang beralamat di Wajo, Belawa, Koperasi SDN 62 Wele Salo Belawa, Kecamatan Belawa Wajo, Sulawesi Selatan. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Tribunpekanbaru

Exit mobile version