MALANG-Kesulitan ekonomi menjadi alasan bagi banyak orang untuk menghalalkan segala cara demi bertahan hidup. Seperti wanita berinisial S asal Jombang, Jawa Timur ini. Dia mengaku tak kuat menahan himpitan ekonomi setelah ditinggal suaminya yang meninggal dunia.
S harus menghidupi kelima anaknya sendirian. Tanpa pekerjaan, dia pun nekat menjatuhkan diri menjadi PSK di Kota Malang.
Namun apes baginya. Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, bukannya uang dari pria hidung belang yang diperoleh, malah anggota Satpol PP yang menangkapnya. S diciduk di pinggir Jalan Pajajaran. S pun terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Jika nanti di kemudian hari dia tertangkap lagi menjajakan diri di saat Ramadan, Satpol PP tak segan-segan menyerahkannya ke tempat pembinaan di Kediri. S tak tahu harus berbuat apalagi untuk menghidupi dirinya dan kelima anaknya.
Apalagi, Satpol PP Kota Malang tidak memberikan ruang bagi PSK menjajakan diri saat Ramadan. Satpol PP akan melakukan patroli terus tiap malam untuk mengejar para PSK yang menjajakan diri di jalanan.
“Saat anggota kami melaksanakan patroli Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami melihat ada PSK sedang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Dari hal tersebut, akhirnya anggota langsung melakukan razia,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, Kamis (15/4/2021).
Dijelaskan, sebenarnya ada tiga orang PSK yang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. “Namun dua PSK berhasil melarikan diri naik sepeda motor. Sehingga dalam kegiatan itu, kami hanya berhasil mengamankan satu PSK saja,” jelasnya.
Dikatakan, PSK yang diamankan itu berinisial S (44), warga asal Jombang. Namun, sehari-harinya tinggal di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. “Saat kami periksa, perempuan itu mengaku nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi. Dimana ia harus mengurusi lima anaknya, sedangkan sang suami sudah tidak ada,” terangnya.
Atas perbuatannya itu, Satpol PP Kota Malang pun melakukan pembinaan. Dimana PSK yang diamankan, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi. Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri,” ulasnya.
Pada kesempatan itu, dia menambahkan, selama bulan Ramadan, pihaknya tetap terus melaksanakan patroli. “Setiap malam kami selalu melaksanakan patroli, tidak hanya di wilayah Jalan Pajajaran saja. Kami berharap, melalui patroli tidak ada lagi PSK yang beroperasi,” tukasnya. (*)
Sumber: Surya.co.id