Banner Bupati Siak

Dendam Ditegur Guru, Pelajar SMP di Kuansing Riau Nekat Bakar Sekolah

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, Selasa lalu. (Foto: Dok. Polres Kuansing)

Motif pelaku kesal karena ditegur gurunya. Pelaku ditegur karena kedapatan makan di dalam kelas. Atas teguran itu, pelaku merasa dendam. Kemudian pada malam harinya, pelaku menonton film action yang menampilkan adegan pembakaran gedung.

“Yang bersangkutan terinsipirasi dari situ. Kemudian besoknya dia lakukan imajinasinya dari film itu dan membakar kelasnya,” tutur Sunarto.

Akibat aksi ini diterangkan Sunarto, benda di dalam kelas seperti bangku terbakar. Beruntung api tidak sampai membesar dan melahap bangunan gedung sekolah.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua menyebut, saat berada dalam ruang guru untuk ditanyai, AW tiba-tiba keluar. Dia mengambil botol bekas minuman di tong sampah, lalu diisi dengan bensin.

Pelaku mencari guru yang menegurnya. Setelah ditemukan, pelaku menyiramkan bensin kepada kepada gurunya. “Saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi dalam ruangan Bimbingan Konseling. Pelaku pun tak bisa masuk,” kata Boy.

Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW. Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. AW diancam Pasal 187 KUHP UU 11 Tahun Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. (bsh/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *