Direktur CV Sukses Mandiri Bantah Kerjakan 24 Proyek UIN Suska Riau

Dugaan monopoli pekerjaan mewarnai pengadaan proyek di UIN Suska Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Polemik dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa di UIN Suska Riau memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik, salah satu perusahaan yang disebut-sebut memenangkan puluhan paket pekerjaan, justru membantahnya.

CV Sukses Mandiri, yang sebelumnya tercatat sebagai pemenang 24 paket proyek di situs resmi pengadaan pemerintah memastikan, informasi tersebut tidak benar.

Direktur CV Sukses Mandiri, Amat Kodri kepada wartawan, Selasa (9/12/2025) menegaskan, perusahaannya sama sekali tidak pernah mengikuti proses tender di UIN Suska Riau.

“Tidak benar. Kami tidak pernah mengajukan penawaran untuk ikut tender proyek di UIN,” ujarnya.

Kodri mengaku terkejut, setelah mengetahui nama perusahaannya dikaitkan dengan 24 paket pekerjaan senilai total Rp805 juta. Ia menegaskan tidak pernah melakukan proses administrasi apa pun terkait pengadaan di kampus tersebut.

“Saya kaget, kok ada nama perusahaan saya di sana? Kami tidak pernah teken kontrak, tidak teken cek pencairan dan tidak pernah bertemu pihak kampus UIN Suska,” tegasnya.

Dia memastikan akan meminta klarifikasi resmi kepada UIN Suska Riau dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum bila terbukti terjadi pencatutan nama.

Lalu mungkinkah ada nama perusahaan yang sama? Menurut Kodri, dalam pendirian perusahaan ada aturan firma yang menyebut, nama perusahaan tidak boleh sama. Kecuali ada keunikan. Sementara perusahaan yang memenangkan paket di UIN Suska memiliki nama perusahaan yang sama dengan miliknya.

“Jika benar nama perusahaan kami dicatut, kami akan melakukan somasi, baik pidana maupun perdata,” katanya.

Dugaan Rekayasa Pengadaan Menguat
Di sisi lain, bantahan CV Sukses Mandiri memunculkan dugaan adanya rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa di UIN Suska Riau. Publik juga mulai mempertanyakan kemungkinan penggunaan identitas perusahaan tanpa persetujuan pemiliknya.

Sampai berita ini diturunkan, Rektor dan Pembantu Rektor II UIN Suska Riau yang coba dihubungi wartawan masih belum memberi tanggapan atas polemik tersebut.

Sebelumnya, kejanggalan dalam pengadaan tahun 2025 terlihat setelah data situs resmi LKPP menunjukkan dua perusahaan. Dimana CV Makmur Jaya memenangkan 57 paket proyek dengan nilai total Rp4,57 miliar.

Sedangkan CV Sukses Mandiri disebut memenangkan 24 paket senilai Rp805 juta.

Kecurigaan publik menguat setelah situs LKPP data-pdn.inaproc.id yang memuat data tersebut, mendadak tidak dapat diakses dan layar yang muncul hanya 404.

Polemik ini kemudian memunculkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya dengan pola pengadaan barang dan jasa di UIN Suska Riau. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *