Pasutri di Kuansing Siksa Bayi 2 Tahun Hingga Tewas, Alasannya Rewel

Pasangan suami istri peganiaya bayi berusia 2 tahun hingga tewas dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kuansing, Riau, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Dok. Polres Kuansing)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pasangan suami istri (Pasutri) inisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kuansing akibat menganiaya bayi perempuan berusia 2 tahun hingga tewas.

Bayi tersebut adalah anak dari IS (21) yang menitipkan korban kepada pelaku sejak Mei 2025. Kedua pelaku sakit hati dan akhirnya menganiaya sang bayi, karena rewel dan sering menangis.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang mengatakan, kedua pelaku telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mulutnya menggunakan lakban.

“Pelaku menutup mulut korban dengan lakban hingga korban kesulitan bernapas,” kata AKBP Angga, Sabtu (14/6/2025).

Aksi penganiayaan itu juga direkam dalam sebuah video yang ditemukan di ponsel milik YP dan kini telah disita polisi sebagai barang bukti. “Video direkam istri pelaku sambil tertawa melihat kelakuan suaminya,” ujar Angga.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton menjelaskan, korban dititipkan ibunya, IS (21) kepada kedua pelaku pada 23 Mei 2025.

Selama dititipkan, pasutri ini diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan dilakukan pelaku di dua lokasi.

Pertama, di rumah kontrakan pelaku dan kedua di rumah orangtua korban. Setiap korban rewel dan menangis, kedua pelaku menampar mulut, memukul pantat hingga mencubit seluruh tubuh korban.

Kedua pelaku juga mengikat kedua tangan dan kaki dan mulut korban dengan lakban. Saat AYS melakukan penganiayaan, YG merekamnya sambil tertawa.

Kedua pelaku kemudian ditangkap usai korban meninggal dunia. Pihak rumah sakit yang merawat korban menyebut, ada luka fisik di tubuh korban.

Sementara, kedua pelaku mengaku kepada ibu korban bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi sampai akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengungkap bahwa korban tewas akibat disiksa kedua pelaku. (kpc/bsh)

Exit mobile version