Banner Bupati Siak

Berdalih Antarkan Korban ke Dukun, Saat Buang Air Kecil Pelaku Bawa Kabur Motor

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

Namun, sampai pukul 16.30 WIB pelaku tak kembali. Korban baru sadar kalau dia telah ditipu dan sepeda motornya raib. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rengat Barat.

Sejak menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat tak henti-hentinya melakukan penyelidikan. Rabu (14/4/2021) pukul 10.00 WIB, Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Josrizal SH mendapat informasi dari Panit II Intel Bripka Yudi Hariyanto, ada orang dicurigai di lingkungan RSUD Indrasari Rengat.

Dengan informasi tersebut, tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Rengat Barat mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rengat Barat untuk diinterogasi sekaligus pengecekan barang-barang bawaannya.

Ketika nomor dicek, ternyata nomor handphone orang tak dikenal itu sama persis dengan nomor yang disebutkan korban ketika melapor ke Polsek Rengat Barat. Orang tak dikenal itu akhirnya mengakui semua perbuatannya, bahkan pelaku sudah 8 kali membawa kabur sepeda motor para korbannya disekitar RSUD Indrasari Rengat.

Selanjutnya, Unit Reskrim melakukan pengembangan, terutama mencari kembali sepeda motor yang telah dijual pelaku. Kamis (15/4/2021) malam, tim gabungan berangkat menuju areal PT. THIP Teluk Belangkong, Kabupaten Inhil untuk mencari barang bukti dan penadah.

Jumat sekitar pukul 01.30 WIB, tim sampai di Kecamatan Belangkong tepatnya di perumahan PT. THIP. Menurut pengakuan pelaku bahwa ada seorang karyawan PT. THIP yang sering membantunya untuk menjual sepeda motor hasil kejahatannya. 

Tim berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki, HLM (29) karyawan PT. THIP. Dari tangan HLM diamankan 3 sepeda motor, yakni 1 sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna merah milik Mbah Sahro, 1 sepeda motor Honda Beat putih merah dan 1 sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

“Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku,” ujar Misran. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *