Pengelola Travel Umrah di Pekanbaru Riau Ditahan, Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta

Pelaku penipuan terhadap pengusaha travel umrah di Pekanbaru kini ditahan. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Utang Rp189 juta telah mengantarkan HN ke tahanan Polsek Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau. Pria 33 tahun itu terjerat dalam kasus penipuan, meski telah memberangkatkan 9 jamaah umrah ke Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.

Kepala Unit Reserse Polsek Pekanbaru Kota Ipda Budi Winarko menjelaskan, HN adalah pengelola travel umrah, haji dan wisata ke luar negeri. Tahun 2019, ada 9 jamaah mendaftar umrah. Untuk satu orang dikenakan biaya Rp23 juta.

Semuanya sudah membayar lunas, kecuali dua orang belum melunasi. Dalam perjalanannya, uang setoran calon jemaah tadi kemudian terpakai oleh HN untuk membayar utang. “Karena hari keberangkatan makin dekat, tersangka menitipkan 9 orang tadi kepada kenalannya inisial DS yang juga pengelola travel umrah,” kata Budi, Rabu siang di Pekanbaru.

DS menerima penitipan calon jemaah dari HN. Saat manasik, DS meminta HN mentransfer uang para calon jemaah yang dititipkan tapi tersangka berjanji mentransfer.

Janji HN tak kunjung ditunaikan hingga para jemaah tadi berangkat. Di Madinah, DS kembali meminta uang para jemaah tapi lagi-lagi HN berjanji hingga jamaah pulang dari Tanah Suci. “Sampai Maret ini juga tak terbayar sampai akhirnya DS melapor ke Polsek,” kata Budi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, HN ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun ditahan di Polsek serta dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Ancamannya 4 tahun penjara, karena korban merugi Rp189 juta,” kata Budi.

Kepada penyidik, tersangka menggunakan uang para jamaah untuk membayar utang. Tersangka mengaku pernah merugi Rp7 miliar dalam bisnis umrah, sehingga menutup kerugian dengan memakai uang calon jamaah. (*)

Sumber: Liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *