PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau menangkap empat kurir narkoba jaringan internasional bersama 18 kilogram sabu.
Selain itu, seorang napi penghuni salah satu Lapas di Riau yang disinyalir menjadi bagian dari jaringan narkoba tersebut turut diamankan.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut, pengungkapan kasus ini dilakukan, Senin (12/5/2025).
Awalnya, pihaknya menerima informasi tentang akan adanya pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, petugas dari Subdit I berhasil menangkap dua kurir. Mereka adalah I dan EIA.
Mereka diamankan usai tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang ditumpangi keduanya, yaitu mobil Honda Brio putih.
“Kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Buatan-Siak Sengkemang, Kabupaten Siak, dini hari,” ungkap Putu, Jumat (16/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, dalam mobil ditemukan dua tas ransel berisi 18 bungkus besar sabu dengan kemasan teh Cina warna kuning.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, tim melakukan pengembangan di tempat kos para pelaku di kawasan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya,” tuturnya.
Dikatakan, sesampainya di kos tersebut, pelaku I melapor kepada AZ, selaku pemilik barang yang berada di Malaysia. Bahwa sabu telah sampai di Pekanbaru.
AZ lalu memerintahkan pelaku I menyerahkan 10 bungkus sabu dengan berat 10 kilogram, kepada kurir penjemput yang akan datang dari Jakarta.
Keesokannya, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan pemancingan terhadap kurir penjemput yang dimaksud.
Alhasil disepakati serah terima sabu sebanyak 10 kilogram di dalam tas, akan dilakukan di parkiran Pasar Buah, Jalan Tuanku Tambusai.
“Ketika itu datang dua orang pria berinisial AK dan DTF untuk mengambil tas berisi sabu atas perintah N yang merupakan napi dari salah satu Lapas di Riau. Saat itu AK dan DTF langsung kita sergap. Untuk napi inisial N juga kita tangkap,” tukasnya. (tpc/bsh)