Kapolres AKBP Angga F Herlambang melalui Ps Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, Minggu (25/5/2025) menjelaskan, penggerebekan kawasan PETI dilakukan di Danau Nibung dan Pulau Lida.
Dikatakan, sembilan rakit yang digunakan penambang PETI, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin dimusnahkan.
Menurut Alferdo, lokasi tersebut merupakan daerah rawan munculnya aktivitas PETI. Karena lokasinya tersembunyi dan berada di bantaran sungai.
“Saat kami tiba ke lokasi, rakit PETI sedang tidak beroperasi. Sepertinya para penambang sudah kabur begitu melihat polisi dari kejauhan,” ujar Iptu Aferdo.
Polisi telah berulang kali melakukan penggerebekan PETI di Desa Tanjung Pauh. Namun penambang liar diam-diam kembali melakukan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI di wilayah Polsek Singingi Hilir. Penindakan adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.” ujar Iptu Alferdo.
Untuk mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir, Polsek Singingi Hilir menyebarkan maklumat larangan aktivitas PETI dari Kapolres Kuansing.
Polisi juga akan terus memantau daerah-daerah rawan terjadinya PETI dengan melakukan patroli secara berkala.
“Kami mengimbau warga untuk tak segan-segan melaporkan ke polisi jika melihat adanya aktivitas PETI di lingkungannya,” ujar Iptu Alferdo. (tpc/bsh)