Polisi Sikat Dua Jambret di Pekanbaru, Ternyata Kenal di Penjara

Dua pelaku jambret di Pekanbaru, tak berkutik saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Dua pelaku jambret yang tengah beraksi disikat polisi. Keduanya inisial MBA (21) dan RK (22). Dari catatan polisi, pelaku sudah tujuh kali beraksi di sejumlah lokasi di Pekanbaru, Riau.

Aksi terakhir dilancarkan, Sabtu (23/4/2024) pagi. Korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Ari Yulinda (42).

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Saat akan berbelok ke Gang Ikhlas, tiba-tiba kedua pria tak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor memepet korban.

Setelah jarak dekat, pria yang duduk diboncengan langsung menyambar hanphone korban yang berada di dashboard sepeda motor sebelah kiri.

Usai mendapatkan incarannya, kedua pelaku tancap gas melarikannya diri. Korban sempat berupaya mengejar dan berteriak minta tolong. Namun, kedua pelaku dengan cepat menghilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, laporan korban ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dalam hal ini, Unit Reskrim dibantu tim Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Riau. Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV, sehingga memudahkan petugas melakukan identifikasi.

“Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, kami melakukan pengejaran ke rumah pelaku di Jalan Pinang. Keduanya ditangkap di rumah pelaku RK,” ulas Dodi, Rabu (24/4/2024).

Dikatakan, hasil interogasi, kedua pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi jambret. “Keduanya merupakan residivis kasus jambret yang saling berkenalan saat menjalankan hukuman penjara di Rutan Pekanbaru,” ungkap Dodi dikutip FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru.

Ditambahkan, pengakuan kedua pelaku, aksi jambret dilakukan lantaran motif kebutuhan ekonomi. (bsh)

Exit mobile version