Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan. Disana ada dua orang laki-laki tampak sedang menunggu seseorang.
Kedua laki-laki itu diketahui berinisial RWN dan JKO langsung diamankan dan digeledah, namun polisi tidak menemukan apa-apa.

Kemudian ada 1 kotak rokok dilantai, ketika dibuka, polisi menemukan 1 benda kecil yang dibalut kertas tisu diduga sabu-sabu. Mendapatkan Barang Bukti (BB), kedua laki-laki itu langsung digelandang ke Polres Inhu.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku jika mendapat sabu dari rekannya SWR warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida. Tanpa membuang-buang waktu, polisi segera menuju rumah SWR dan menggerebek salah satu perumahan karyawan PT KAT.

Polisi berhasil mengamankan SWR dan saat digeledah, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik warna bening yang diduga sabu-sabu, puluhan plastik kecil pembungkus sabu, timbangan elektrik, handphone serta BB lainnya.

“Total BB narkoba mencapai berat sekitar 1 gram, kini ketiga tersangka beserta sejumlah BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Inhu,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version