Sindikat Pemalsu STNK dan PKB di Pekanbaru Riau Terbongkar

Sindikat pemalsu STNK di Pekanbaru. (Foto: Merdeka.com)

PEKANBARU-Satuan Reskrim Polsek Tampan membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pekanbaru. Jaringan ini ternyata sudah beraksi sejak tahun 2018.

“Modus yang digunakan pelaku berupaya meyakinkan korbannya kalau mereka bisa mengurus langsung ke bagian pelayanan surat-surat tersebut dengan harga yang murah dan dengan waktu cepat,” ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (22/8/2020).

Dikatakan, pihaknya masih mendalami siapa saja orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini. Saat ini, kepolisian baru menangkap satu pelaku utama DZ (39) yang berperan sebagai pencetak surat-surat palsu itu.

Namun, ada banyak barang bukti STNK palsu yang dimiliki tersangka. “Tersangka DZ sebagai pencetak surat palsu, ada anggota di lapangan yang mencari calo. Saat ini kita masih mendalami siapa aja yang terlibat, mencari anggotanya,” ujar Ambarita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *