Banner Bupati Siak

Sibuk Rekap Nomor Togel, Tak Sadar Diintai Polisi, Wanita Paruh Baya di Inhu Akhirnya Ditangkap

Polisi mengamankan barang bukti dan wanita paruh baya ini saat rekap nomor togel. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COMSeorang wanita yang menjadi bandar judi totol gelap alias togel di Seberida, Kabupaten Inhu, Riau ditangkap. Wanita inisial NV (49) tersebut merupakan warga simpang SMP 3 Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Dia langsung diamankan Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto bersama Unit Reskrim Polsek Seberida di rumahnya yang menjadi loket bus antar kota antar provinsi di pinggiran jalan Lintas Timur, simpang SMP 3, Selasa (12/10/2021) pukul 22.45 WIB.

“Benar, tadi malam Polsek Seberida mengamankan seorang wanita yang menjadi bandar togel di Kelurahan Pangkalan Kasai,” kata Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu siang.

Dijelaskan, Selasa malam, Kapolsek Seberida mendapatkan informasi bahwa di loket bus antar kota antar provinsi jalan Lintas Timur sering dijadikan lokasi transaksi togel.

Merespon informasi itu, kapolsek bersama personel Reskrim melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam mengintai, sekitar pukul 22.45 WIB terlihat sejumlah orang berkumpul di loket bus.

Mereka diyakini bukan calon penumpang yang membeli tiket atau penumpang atau sedang menunggu kedatangan bus. Apalagi beberapa orang di antaranya terlihat mencurigakan.

Kapolsek kemudian mendatangi loket bus itu dan melihat seorang wanita sedang asyik merekap nomor togel. Wanita itu langsung diamankan berikut barang bukti dua lembar slip transfer sebuah bank.

Ada juga empat lembar kertas rekapan penjualan Togel tertanggal 11 oktober 2021, sejumlah lembaran kertas sisa penjualan beberapa hari lalu, 1 buku tafsir mimpi, pena, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan togel, handphone tersangka dan barang lainnya.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Misran kepada FokusRiau.Com. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *