Kenapa Dinasti Politik Tumbuh Subur?

Ilustrasi dinasti politik.(Foto: Dedetzelth.blogspot)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Dinasti politik di Indonesia semakin tumbuh subur. The Indonesian Institute (TII) menilai, fenomena politik seperti itu terjadi karena tidak adanya regulasi yang membatasi.

“Tidak ada regulasi yang membatasi orang-orang yang terafiliasi dengan politik keluarga. Artinya, setiap orang bebas untuk maju sebagai kandidat dalam pemilu,” kata Peneliti Bidang Politik TII, Ahmad Hidayah dalam webinar Politik Keluarga Menjelang Pemilu Serentak 2024, Kamis (23/3/2023) di Jakarta.

Menurut Ahmad, sampai saat ini, tidak ada wacana dari DPR RI untuk membatasi dinasti politik. Termasuk rencana membuat regulasi pembatasan politik keluarga.

“Saya pikir perlu kajian yang lebih mendalam lagi sehingga regulasi bisa terimplementasi dengan efektif,” katanya.

Ahmad menekankan, partai politik perlu merekrut orang-orang yang memiliki kapasitas. Salah satu cara yang dilakukan, dengan menerapkan model seleksi kandidat secara terbuka dan transparan. Selain itu, pendidikan politik kepada publik sangat penting.

“Menjadi tugas bersama untuk memberikan pendidikan politik kepada publik menjelang Pemilu 2024,” katanya.

Jangan sampai, publik memilih kandidat hanya dari popularitas semata. Publik perlu memilih kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik, visi, misi dan program jelas.

Sementara Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam menentukan pilihan sebelum mencoblos di bilik suara karena potensi ‘politik keluarga’ terjadi pada Pemilu 2024.

“Kemunculannya, dari calon yang dipilih oleh partai ada potensinya, karena hubungan keluarga atau politik keluarga, karena calon populer ataupun sebab punya uang menjadi sangat potensial di 2024,” kata Lucius.

Dikatakan, ada beberapa penyebab yang membuat potensi politik keluarga bisa menjadi marak di 2024. Di antaranya, tidak adanya perubahan dari sisi legal formal terkait aturan kompetisi di 2024.

“Kami menduga atau yakin bahwa kontestasi politik keluarga atau keluarga politik ini akan sangat marak di 2024. Apalagi pada Pemilu 2024 akan ada dua pemilihan dalam satu tahun yang sama,” ujarnya.

Hal itu akan menyibukkan partai politik sebab harus menyiapkan berbagai upaya untuk memenangkan kontestasi, termasuk menyiapkan calon yang berpotensi memenangkan parpol.

“Tentunya kondisi tersebut membuat parpol kemungkinan besar memilih calon secara kekeluargaan yang memang jelas akan memenangkan partai, atau yang populer untuk meraup suara maupun yang memiliki kekayaan untuk menjadi modal berkompetisi,” ujar Lucius

Ditambah dengan adanya penambahan daerah pemilihan, kursi legislatif serta penambahan partai politik peserta pemilu. Sehingga kebutuhan calon yang akan diusung dalam pemilu legislatif, presiden ataupun pilkada, menjadi bertambah banyak pula.

“Sementara itu para parpol hanya memiliki waktu yang pendek untuk menyiapkan hal tersebut, tersisa sekitar satu tahun lagi. Bahkan, parpol harus menyiapkan daftar calon sejak April 2023,” ujarnya.

Lucius menyebut, tidak semua partai politik memiliki kader yang matang untuk menjadi calon peserta pemilu.

“Sementara di antara partai peserta politik ini ada partai baru, lalu kapan mereka mencari kader dan kapan kaderisasi kalau mereka sudah punya kader,” kata Lucius, dilansir FokusRiau.Com dari Antara. (bsh)

Exit mobile version