55,9 Juta Hektar Lahan Bersertifikat di Indonesia, 60 Keluarga Kuasai 48 Persennya

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare dan Penguasaan TN Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (09/07/2025).(Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkap, hampir 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai 60 keluarga saja.

Kata Nusron, hal itu diketahui seusia hasil pelacakan kepemilikan dari perusahaan-perusahaan yang tercatat menguasai lahan-lahan tersebut.

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga,” ujar Nusron di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Nusron tidak menyebut keluarga mana saja yang ia maksud, tetapi ia menilai, temuan tersebut merupakan sebuah masalah yang menyebabkan terjadinya kemiskinan struktural.

Sebab, kepemilikan lahan yang berpusat di orang-orang tertentu itu mengakibatkan kesenjangan ekonomi.

“Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada ‘kesalahan kebijakan pada masa lampau’,” kata Nusron.

“Nah ini saya anggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan ‘kesenjangan ekonomi’ secara struktural,” tukasnya.

Karena itu, Nusron berpandangan, seseorang dapat menjadi orang miskin bukan karena memang tidak mampu, melainkan karena kebijakan.

Disebutkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar prinsip pemerataan dan keadilan ditegakkan.

“Nah perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” kata Politikus Partai Golkar itu. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *