Banner Bupati Siak

6.160 Napi di Riau Terima Remisi, 94 Orang Langsung Bebas

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Riau Ibnu Chuldun memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Riau)

Napi di Lapas Pekanbaru menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 1.086 orang. Disusul Lapas Bengkalis sebanyak 846 orang, dan Lapas Bangkinang sebanyak 824 orang.

Untuk RU II atau langsung bebas, paling banyak terdapat di Lapas Bangkinang yaitu sebanyak 16 orang, lalu Lapas Pekanbaru sebanyak 14 orang, dan Lapas Bengkalis serta Rutan Dumai sebanyak 13 orang.

Secara nasional, Kemenkumham memberikan remisi kepada 119.175 orang narapidana di seluruh Indonesia, sebanyak 1.438 narapidana diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas karena termasuk dalam kategori RU II.

“Semoga pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana agar berbuat lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat,” pesan Ibnu Chuldun.

Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Soal beberapa lapas/rutan di provinsi lain yang mulai terpapar Covid-19, dia menjelaskan, lapas/rutan/LPKA di Riau saat ini masih nihil dari Covid-19 dan pihaknya tetap konsisten mencegah penyebaran virus corona.

Selain remisi, pemerintah telah mengeluarkan pula kebijakan pembebasan narapidana dalam pencegahan penyebaran COVID-19 melalui program asimilasi dan integrasi yang sampai bulan Agustus Tahun 2020 telah diberikan kepada 40.504 WBP di seluruh Indonesia, dengan rincian program Asimilasi diberikan kepada 38.078 WBP dan program Integrasi kepada 2.426 WBP.

“Pelaksanaan dan pengawasan terhadap kebijakan ini juga telah dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati-hatian dan tentunya tidak dipungut biaya,” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *