INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Kematian Suyono, bos sawit di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kini masih misteri. Lelaki 67 tahun itu diduga dibantai dua pekerjanya dan jasadnya dibuang ke sungai.
Sampai sekarang, jasad korban masih belum ditemukan. Kasus pembunuhan itu terbongkar, setelah anak korban bernama Dwi Wahyuningsih (27) membuat laporan orang hilang 16 Mei 2025.
Polsek Peranap yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan. Dimulai dengan melakukan pencarian barang milik korban. Akhirnya polisi mendapatkan petunjuk bahwa sepeda motor, ponsel dan barang korban lainnya telah dikuasai seseorang.
Dari situlah diketahui kalau korban telah dibunuh. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkap, Suyono dibunuh, Minggu (10/5/202).
“Korban adalah pemilik lahan sawit, juragan sawit lah istilahnya. Pelakunya dua orang itu pegawainya,” kata Fahrian, dalam keterangannya, Rabu (29/5/2025).
Kedua pelaku laki-laki inisial Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24). Ari ditangkap, Selasa (28/5/2025) di Pekanbaru, Riau. Pada hari yang sama, rekannya Viris ditangkap di kebun karet milik orang tuanya di Desa Seluna, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.
Dibuang ke Sungai
Ari dan Viris kemudian diinterogasi polisi. Keduanya mengaku telah membunuh Suyono dan jasadnya dibuang ke Sungai Indragiri.
Kedua tersangka menyebut, Suyono tewas setelah dihantam dengan balok kayu. Setelah itu, jasad Suyono dimasukkan dalam karung bekas pupuk lalu dibuang ke Sungai Indragiri.
“Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung lalu membuangnya ke Sungai Kuantan,” ucapnya.
Motif Pembunuhan
Hasil interogasi, keduanya mengakui secara bersama-sama membunuh Suyono. Kedua pelaku yang merupakan pegawai Suyono itu mengaku membunuh korban dengan alasan sakit hati.
“Alasannya sakit hati karena sering dimarahi,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, Jumat (30/5/2025).
Meski begitu, polisi masih terus mendalami keterangan kedua tersangka. Pasalnya, kedua pelaku juga menguasai harta korban usai membunuh dan membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.
“Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga,” imbuhnya.
Tiga Penadah Motor Ditangkap
Selain menangkap dua eksekutor pembunuhan, polisi juga menangkap tiga orang penadah motor hasil curian. “Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan,” kata Fahrian.
Ketiganya yakni DI (37), SY (24) dan SZ (45). Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban.
“Jadi mereka ini penadah. Motor korban dijual ke tiga orang ini, lompat-lompat sampai ke tiga orang,” katanya.
Posisi terakhir motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Motor tersebut awalnya dijual oleh tersangka Ari sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka SZ.
“Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 6,5 juta untuk abangnya yang berinisial SZ,” katanya.
Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari tersangka DI. Yang mana, DI mengaku menerima keuntungan Rp 1,5 juta dari hasil penjualan motor tersebut.
Pencarian Jasad Korban Dihentikan
Pencarian skala besar terhadap jenazah Suyono telah dihentikan. Saat ini jenazah korban pembunuhan tersebut belum ditemukan.
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, keputusan penghentian operasi pencarian dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan hasil analisis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Berdasarkan penilaian BPBD, kondisi di lapangan sangat menyulitkan untuk menemukan korban. Standar tanggap darurat pun sudah dianggap cukup,” ujar Fahrian, Jumat (30/5/2025).
Pencarian dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol dengan kekuatan 15 anggota Polsek Peranap, satu anggota Koramil 05 Peranap, 10 personel gabungan BPBD Inhu dan Peranap serta dua anggota Satpol PP dan sekitar enam warga setempat.
Proses pencarian dilakukan hingga radius 10 kilometer di Sungai Indragiri, Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap. Pencarian dilakukan dengan menyisir aliran Sungai Indragiri mulai dari Tebing Runtuhm, Kelurahan Baturijal Hilir hingga ke sejumlah titik potensial.
Upaya penyelaman juga telah dilakukan petugas gabungan, akan tetapi belum membuahkan hasil. Dengan berbagai pertimbangan, polisi memutuskan untuk menghentikan proses pencarian.
“Karena kondisi jenazah juga sudah 20 hari di air, mungkin rusak terkena air, terkelupas dan sebagainya,” tukasnya. (dtc/bsh)