Banner Bupati Siak

Bupati Adil Gadaikan Aset Pemkab Meranti Rp100 Miliar, Sebulan Cicil Rp3,4 Miliar

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Muhammad Adil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Aksi Bupati Meranti, Riau non aktif, Muhammad Adil terbilang dahsyat dan luar biasa. Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti digadaikan ke Bank Riau Kepri Syariah Cabang Selatpanjang.

Aset itu digadaikan Adil dengan nilai pinjaman Rp 100 miliar. Ada dua bangunan yang digadaikan Adil, yakni kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti. Kedua bangunan itu digadaikan Rp 100 miliar sejak Januari 2022.

Namun menurut pimpinan Cabang BRK Syariah Cabang Selatpanjang, Ridwan, dana yang dikucurkan baru sekitar Rp 60 miliar.

“Realisasinya (pinjaman) sampai Desember 2022, baru sekitar Rp 60 miliar,” sebut Ridwan dikutip FokusRiau.Com dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Ridwan menjelaskan, dalam pembiayaan di BRK Syariah tidak ada aset yang jadi agunan. Pihak bank menggunakan sistem pembiayaan akad kerja sama musyarakah mutanaqisah (MMq) dengan underlying asset.

Musyarakah mutanaqisah adalah bentuk akad kerja sama dua pihak atau lebih dalam kepemilikan suatu aset.

Ketika akad ini telah berlangsung, aset salah satu kongsi dari keduanya akan berpindah ke tangan kongsi yang satunya, dengan perpindahan dilakukan melalui mekanisme pembayaran secara bertahap. Bentuk kerja sama ini berakhir dengan pengalihan hak salah satu pihak kepada pihak lain lagi.

“Kebetulan Pemda Meranti APBD 2022 minus. Untuk pembangunan infrastruktur APBD defisit. Makanya, dilakukanlah kerja sama. Karena Pemda kan memiliki aset untuk kita lakukan kerja sama pembiayaan MMq,” kata Ridwan.

Disebut, aset yang dimaksud bukan kantor bupati, melainkan kantor Dinas PUPR Meranti. “Bukan kantor bupati. Tapi kantor Dinas PUPR yang menjadi dasar kerja sama kita dalam pembiayaan tersebut,” kata Ridwan.

Sebulan Cicil Rp 3,4 Miliar
Ridwan mengatakan, cicilan yang harus dibayar Pemkab Meranti tiap bulannya sekitar Rp 3,4 miliar.

Sejauh ini sudah dibayar Rp 12 miliar, setelah pencairan APBD Desember 2022. Selanjutnya, pembayaran cicilan akan dibebankan pada APBD Meranti 2023 dan 2024.

Sementara itu, Ridwan menegaskan, mekanisme pinjaman yang dilakukan Pemkab Meranti sudah melalui prosedur.

“Kemudian, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, juga lewat Depdagri serta izin Kemendagri juga sudah,” sebut Ridwan.

Dijelaskan, pinjaman seperti ini tidak hanya diberikan di Kepulauan Meranti, melainkan juga beberapa daerah lainnya.

“Ini diperbolehkan, asalkan daerah itu memungkinkan untuk minjam. Dari Kementerian Keuangan ada izinnya kalau tidak salah. PP (Peraturan Pemerintah) pun ada yang mengatur. Jadi, setiap daerah itu boleh minjam. Untuk nominal pinjamannya tergantung pada besaran APBD-nya,” ujar Rudwan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu dengan cicilan ke bank tiap bulan Rp 3,4 miliar.

“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil,” kata Asmar.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Setidaknya, Adil terlibat dalam tiga kasus korupsi yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *