Demo Depan Kantor Gubernur Ricuh, Massa Ngotot Minta Bertemu Gubri

Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan demo di depan kantor Gubernur, Senin (13/10/2025) siang. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan, Senin (13/10/2025) menggelar demonstrasi di depan kantor gubernur.

Aksi tersebut menyuarakan tuntutan terkait janji yang belum dipenuhi Gubernur Abdul Wahid, terutama dalam kesejahteraan masyarakat.

Situasi sempat memanas karena kecewa sebab permintaan untuk bertemu langsung dengan gubernur tidak digubris. Mereka hanya ditemui Kepala Biro Hukum Yan Darmadi.

Kecewa dengan respons tersebut, massa menunjukkan ketidakpuasan dan mengakibatkan kericuhan.

“Ini adalah janji yang sudah kami tunggu, namun justru kami hanya diberikan pertemuan dengan staf. Ini tidak adil. Kami butuh jawaban langsung dari gubernur,” teriak salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Ketegangan semakin meningkat saat massa mulai mendorong pagar depan kantor gubernur yang akhirnya jebol.

Berhasil menembus penghalang, massa melanjutkan aksi memasuki area lobi kantor gubernur. Dalam suasana emosi, massa melanjutkan orasi dengan pengawalan ketat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi.

Di lobi kantor gubernur, massa tetap bersikeras meminta gubernur menemui mereka. Meskipun pertemuan tidak tercapai, massa terus mengingatkan tuntutan mereka soal kesejahteraan rakyat yang harus segera direspon gubernur.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan yang menegaskan empat tuntutan utama, yakni:

1. Meminta Kejaksaan Agung RI agar menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya praktik mafia tanah di Provinsi Riau. Massa meminta agar Kejaksaan Agung turun tangan dan melakukan pemeriksaan serta penuntutan terhadap kasus mafia tanah yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di BPN.

2. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Ketua Mahkamah Agung (MA), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru. Massa menilai bahwa pejabat-pejabat ini gagal menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum pertanahan di Riau.

3. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau untuk segera mengusut dan menindak tegas Doni Hery Cs, pejabat BPN yang diduga menerima suap puluhan milyar rupiah dari jaringan mafia tanah. Massa menuntut agar KPK segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus suap terkait mafia tanah tersebut.

4. Mendesak Pimpinan MA RI untuk melakukan evaluasi serta membatalkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 54/PK/TUN/2025, yang dianggap cacat hukum dan formil. Menurut massa, putusan tersebut telah merugikan banyak pihak dan diduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan kepentingan masyarakat Riau. (tpc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *